![]() |
| Kepala Dishut Kalimantan Tengah, Agustan Saining. |
LIPUTANSBM, PALANGKA RAYA — Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kalimantan Tengah, Agustan Saining, menyampaikan apresiasi atas aspirasi para mahasiswa yang menggelar aksi demonstrasi terkait isu kehutanan di wilayah Kalteng.
Ia menegaskan bahwa sebagian besar tuntutan yang disuarakan mahasiswa telah ditindaklanjuti dan menjadi perhatian serius instansinya.
“Kami merespons positif apa yang menjadi aspirasi adik-adik mahasiswa. Banyak dari tuntutan tersebut pada dasarnya sudah kami kerjakan di Dinas Kehutanan,” ucapnya Jumat (14/11/2025).
Agustan menyoroti pentingnya transparansi informasi sebagai salah satu fokus utama pihaknya.
Menurutnya, pemerintah daerah terus membuka akses publik terhadap berbagai data kehutanan melalui kanal resmi yang mudah dijangkau masyarakat.
Saat ini seluruh data dapat diakses melalui aplikasi SISKAHUD (Sistem Informasi Kehutanan Daerah) yang tersedia di Playstore.
Aplikasi tersebut memuat beragam informasi mulai dari PBPH, pelepasan kawasan hutan, penggunaan kawasan hutan, hingga status areal hutan lindung dan konservasi.
“Di SISKAHUD seluruh informasi tersedia lengkap, mulai dari PBPH, pelepasan kawasan hutan, penggunaan kawasan hutan, hingga status areal hutan lindung maupun konservasi. Masyarakat bisa melihat sendiri datanya," ungkapnya.
Agustan menegaskan bahwa Dinas Kehutanan Kalteng akan terus memperkuat akurasi data, meningkatkan pengawasan lapangan, serta memastikan seluruh proses berjalan sesuai regulasi yang berlaku.
Upaya tersebut diharapkan dapat menjawab keresahan publik sekaligus memperkuat tata kelola kehutanan di daerah.
Pewarta : Antonius Sepriyono



