![]() |
| Wakil Ketua III DPRD Kalteng, Junaidi. (ist) |
LIPUTANSBM, PALANGKA RAYA — Wakil Ketua III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Junaidi memberikan apresiasi atas langkah cepat Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng yang berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu seberat 8,3 kilogram.
Menurut Junaidi, keberhasilan tersebut mencerminkan keseriusan aparat dalam memerangi kejahatan narkotika yang kian mengkhawatirkan di daerah.
“Tidak ada ruang bagi pengedar narkoba di Kalteng. Mereka harus ditindak sesuai hukum, karena dampak narkoba sangat merusak masa depan generasi muda,” kata Junaidi, Rabu (12/11/2025).
Ia menekankan, peredaran narkoba saat ini sudah berada pada tingkat yang sangat serius dan membutuhkan penanganan komprehensif lintas sektor.
Junaidi pun mendorong aparat penegak hukum agar terus meningkatkan pengawasan dan menindak tegas setiap pelaku tanpa pandang bulu.
Selain memberikan apresiasi kepada BNNP, Junaidi juga menyatakan dukungan penuh terhadap Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) yang selama ini aktif mengedukasi masyarakat terkait bahaya narkoba.
Menurutnya, kolaborasi antara lembaga pemerintah, aparat penegak hukum, dan komunitas masyarakat menjadi kunci dalam menekan angka penyalahgunaan narkotika di Kalimantan Tengah.
Ia pun mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keluarga dan lingkungan dari pengaruh narkoba.
“Jaga anak dan keluarga kita agar terhindar dari narkoba. Ini tanggung jawab bersama demi menyelamatkan generasi penerus bangsa,” pungkasnya.
Pewarta : Antonius Sepriyono



