![]() |
LIPUTANSBM, PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya melakukan studi banding ke Pemerintah Kota Batam untuk memperkuat kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang penanganan persampahan dan pengelolaan pertanahan.
Kunjungan kerja ini dipimpin Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, mewakili Wali Kota, dan diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, di Kantor Wali Kota Batam, Jalan Engku Putri, Rabu (12/11/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Sekda Kota Batam Firmansyah memaparkan karakteristik Kota Batam sebagai kota jasa dan perdagangan yang juga menghadapi persoalan serupa terkait pengelolaan sampah dan pertanahan.
“Kota Batam juga turut menghadapi tantangan dalam penanganan sampah, serta persoalan pertanahan,” ungkapnya.
Untuk menjawab tantangan itu, Pemko Batam menerapkan pola kolaborasi lintas sektor dengan melibatkan perangkat daerah dan pelaku usaha dalam sistem pengelolaan persampahan.
Model tersebut dikoordinasikan langsung oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, dengan dukungan sektor swasta pada aspek teknis maupun operasional.
Selain memperkuat kolaborasi, Batam juga mulai mengembangkan teknologi pengolahan sampah melalui incinerator dan menerapkan sistem retribusi persampahan elektronik (e-retribusi).
“Tentu ini untuk meningkatkan efisiensi pelayanan publik, dan penerimaan daerah pada bidang pertanahan,” terangnya.
Firmansyah juga menjelaskan bahwa konflik pertanahan di Batam relatif minim karena sebagian besar wilayah berstatus Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB). Kondisi ini dapat terjaga karena adanya sinergi kuat antara Pemko Batam dan Badan Pengusahaan (Otorita) Batam.
“Hal ini sejalan dengan sinergi yang kuat antara Pemerintah Kota Batam dan Badan Pengusahaan (Otorita) Batam, terutama sejak Kepala Daerah Batam merangkap sebagai ex officio Kepala Badan Pengusahaan Batam,” jelasnya.
Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, berharap kunjungan kerja ini menjadi momentum untuk mengadopsi berbagai praktik baik yang telah diterapkan Batam.
“Terutama dalam memperkuat kolaborasi pengelolaan sampah yang melibatkan berbagai sektor, penerapan sistem digital retribusi, serta penataan pertanahan yang harmonis antar lembaga,” tuturnya.
Pewarta : Antonius Sepriyono



