LIPUTANSBM.COM, NANGA BULIK – Pemerintah Kabupaten Lamandau resmi meluncurkan program Polisi Pamong Praja Terpadu (POPAT) sebagai inovasi untuk meningkatkan pelayanan dan mempererat hubungan Satpol PP dengan masyarakat. Program tersebut dicanangkan langsung oleh Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra, pada Jumat (28/11/2025).
Bupati Rizky menjelaskan bahwa POPAT dirancang untuk mengubah pendekatan Satpol PP di lapangan menjadi lebih humanis, komunikatif, dan responsif. Ia menekankan pentingnya penanganan yang mengedepankan pelayanan.
“Saya berharap Satpol PP semakin dekat dan ramah kepada masyarakat. Dalam setiap penanganan masalah, utamakan cara-cara humanis,” ujarnya Pada selasa, (25/11).
Selain itu, Bupati menyoroti perlunya penguatan penegakan Perda, terutama terkait penertiban pedagang di pinggir jalan dan pengawasan bangunan yang terlalu dekat dengan badan jalan.
“Teguran tertulis sudah diberikan kepada pedagang di pinggir jalan. Ke depan, penegakan Perda terkait pendirian bangunan dekat badan jalan juga perlu lebih ditertibkan,” tambahnya.
Bupati berharap POPAT dapat menjadi sarana yang tidak hanya menegakkan aturan, tetapi juga menghadirkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
Masih di kesempatan yang sama, Kasatpol PP dan Damkar Lamandau, Dr. Aprimeno
Sabdey, menyambut baik peluncuran POPAT. Ia menilai program ini dapat
meningkatkan kualitas pelayanan Satpol PP jika didukung oleh berbagai pihak.
“Kami sangat berharap dukungan semua pihak agar POPAT bisa berjalan baik. Sinergi menjadi kunci agar pelayanan dan penegakan perda dapat dilakukan lebih humanis dan efektif,” ujarnya.



