![]() |
| Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah, Okki Maulana. |
LIPUTANSBM, PALANGKA RAYA - Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah, Okki Maulana, menyoroti tingginya dominasi sektor informal di Kalimantan Tengah yang mencapai 50,15 persen.
Menurutnya, kondisi itu menunjukkan struktur industri di daerah belum sepenuhnya teregulasi sehingga belum memberikan kepastian kerja bagi tenaga kerja lokal.
Okki menuturkan, sebagian besar pekerja informal di Kalteng tetap terlibat dalam rantai industri, terutama perkebunan dan sektor padat karya lainnya.
Namun, hubungan kerja para buruh belum diformalkan melalui kontrak atau mekanisme ketenagakerjaan yang jelas.
"Bisa jadi mereka disebut informal bukan karena pekerjaannya tidak jelas, tetapi karena sistem kontraknya belum memformalkan para pegawai," ujar Okki, Rabu (26/11/2025).
Ia menilai permasalahan itu bukan karena rendahnya permintaan tenaga kerja, melainkan minimnya diversifikasi lapangan kerja yang mampu menyerap lulusan berpendidikan lebih tinggi.
Akibatnya, pekerjaan padat karya masih mendominasi dan mendorong besarnya proporsi sektor informal.
Lebih lanjut, Okki menegaskan sektor informal tidak sepenuhnya buruk. Banyak profesi yang bersifat mandiri seperti pekerja lepas atau freelancer justru tumbuh dalam sektor ini.
Meski begitu, ia menekankan pentingnya intervensi pemerintah untuk menekan porsi informal agar lebih banyak pekerja memperoleh perlindungan sosial dan kepastian hukum dalam bekerja.
Okki mendorong pemerintah daerah memperkuat regulasi ketenagakerjaan sekaligus meminta perusahaan untuk memperjelas status pekerjanya.
"Harapannya, paling tidak dalam lima tahun ke depan angka ini bisa ditekan. Banyak pekerjaan yang sekarang kontrak bisa diangkat menjadi pegawai tetap," pungkasnya.
Pewarta : Antonius Sepriyono



