Propam Awasi Penerapan Protokol Kesehatan Covid-19 - Liputan Sbm

08/04/2024

08/04/2024

08 September 2020

Propam Awasi Penerapan Protokol Kesehatan Covid-19


Palangka Raya – Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng saat ini telah menerapkan protokol kesehatan di area markas komandonya guna mencegah terjadinya penyebaran wabah Covid-19.


Guna mengawasi penerapannya, Propam Polresta Palangka Raya secara rutin melakukan pendisiplinan protokol kesehatan kepada personel maupun masyarakat yang berada di area makonya, Jalan Tjilik Riwut Km 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah. Senin. (07/09/2020) pagi


Seluruh personel maupun masyarakat diperiksa suhu tubuhnya serta diwajibkan untuk menggunakan masker dan mencuci tangan sebelum maupun sesudah beraktivitas di sana.


“Kami juga menerapkan pembatasan jarak fisik di ruang pelayanan masyarakat, seperti pelayanan pembuatan SKCK, SIM maupun Sentra Pelayanan Terpadu Kepolisian (SPKT),” ungkap Kasipropam, Ipda Agus Setiyawan.


Selain penerapan protokol kesehatan, ruang pelayanan hingga administrasi di polresta tersebut juga dilakukan penyemprotan desinfektan secara rutin pada saat sebelum maupun sesudah beroperasional.


“Ini merupakan langkah yang diterapkan dan wajib untuk dipatuhi, sebagai bentuk adaptasi kebiasaan baru demi mencegah resiko penularan maupun memutus mata rantai penyebaran Virus Corona,” pungkas Agus. #liputansbm

 

Penulis : Fabianus Karang

Sumber : Humas Polres

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda