Liputan Sbm : DPRD Kalteng
Showing posts with label DPRD Kalteng. Show all posts
Showing posts with label DPRD Kalteng. Show all posts

12 September 2025

Perubahan APBD 2025 Disetujui DPRD Kalteng, SKPD Diminta Transparan

Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

LIPUTANSBM, PALANGKA RAYA – DPRD Provinsi Kalimantan Tengah resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Persetujuan itu diambil dalam Rapat Paripurna ke-23 Masa Persidangan ke-3 Tahun Sidang 2025, Jumat sore, 12 September 2025.

Persetujuan ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Kalteng.

Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, menyebut pengesahan ini menjadi langkah penting untuk menjamin kelancaran program pembangunan daerah.

“Dengan disahkannya Perubahan APBD 2025, kami harapkan seluruh SKPD dapat melaksanakan program sesuai prioritas yang telah ditetapkan, serta mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran secara transparan dan akuntabel,” kata Arton.

Rapat paripurna ini dihadiri 44 anggota DPRD Kalteng serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Arton menegaskan, DPRD akan terus memantau dan mengawasi agar anggaran benar-benar digunakan efektif, khususnya untuk program yang langsung menyentuh masyarakat.

Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo, menambahkan penyusunan APBD kali ini sudah terintegrasi melalui aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang menjadi instrumen kontrol Pemerintah Pusat.

“Saya mengingatkan seluruh Kepala SKPD untuk berhati-hati dan cermat dalam melaksanakan program, agar anggaran yang terbatas bisa dimanfaatkan secara optimal,” tegas Edy.

Usai persetujuan ini, Kepala Daerah akan segera menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran Perubahan APBD 2025.

Dokumen tersebut menjadi pedoman operasional bagi tiap SKPD dalam menjalankan program pembangunan.

Dengan ketetapan ini, DPRD dan Pemprov Kalteng menegaskan komitmen bersama memastikan APBD berjalan efektif, efisien, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kalimantan Tengah.

Pewarta : Antonius Sepriyono

09 September 2025

Tomy Irawan Serukan Dukungan untuk Atlet Kalteng di Hari Olahraga Nasional

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Tomy Irawan Diran. (ist) 

LIPUTANSBM, PALANGKA RAYA – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Tomy Irawan Diran, mengajak masyarakat menjadikan momentum Hari Olahraga Nasional (Haornas) sebagai pemacu semangat persatuan sekaligus menjaga kesehatan bersama.

Haornas yang diperingati setiap 9 September, kata Tomy, bukan semata ajang unjuk prestasi, melainkan juga pengingat akan pentingnya persaudaraan.

“Olahraga harus menjadi pemersatu, karena di dalamnya ada semangat kebersamaan, kerja keras, dan sportivitas yang bisa kita terapkan dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya, Selasa (9/9/2025).

Sebagai Ketua Fraksi PAN DPRD Kalteng sekaligus Ketua Harian DPW PAN Kalteng, Tomy menekankan perlunya dukungan semua pihak terhadap pembinaan olahraga di daerah.

Menurutnya, generasi muda harus terus diberi ruang agar mampu berprestasi di tingkat nasional bahkan internasional.

“Momentum Haornas ini harus kita jadikan semangat bersama untuk mendukung atlet-atlet kita, serta mengembangkan potensi olahraga di Kalimantan Tengah agar bisa lebih berdaya saing,” tambahnya.

Haornas 2025 mengusung tema “Olahraga Satukan Kita.” Tomy berharap, tema tersebut tak berhenti menjadi slogan, melainkan benar-benar diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari.

Bagi Tomy, olahraga adalah perekat masyarakat sekaligus jalan untuk membangun sumber daya manusia yang sehat dan produktif.

Pewarta : Antonius Sepriyono

08 September 2025

DPRD Kalteng Kebut Raperda Pertambangan, IPR Jadi Perhatian Utama

Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Siti Nafsiah. 

LIPUTANSBM, PALANGKA RAYA – Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama Panitia Khusus (Pansus) Raperda tengah mengebut pembahasan rancangan regulasi baru soal pertambangan mineral bukan logam (MBL), mineral bukan logam jenis tertentu (MBLJT), dan batuan.

Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Siti Nafsiah, mengatakan pembahasan sudah sampai pada tahap krusial: mengupas pasal demi pasal dengan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) bersama tim pemerintah provinsi.

“Selanjutnya, kami menunggu penjadwalan untuk melakukan konsultasi, baik ke kementerian teknis maupun ke daerah yang sudah memiliki perda serupa. Langkah ini penting agar substansi Raperda lebih kaya dan tetap sinkron dengan aturan perundangan yang lebih tinggi,” ujarnya lewat pesan WhatsApp, Sabtu (6/9).

Raperda ini merupakan turunan dari sejumlah aturan nasional, mulai dari UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, PP Nomor 96 Tahun 2021 junto PP Nomor 25 Tahun 2024, hingga Perpres Nomor 55 Tahun 2022. 

Regulasi-regulasi tersebut mendelegasikan sebagian kewenangan pengelolaan tambang ke pemerintah provinsi.

Satu hal yang menjadi sorotan dalam pembahasan adalah soal Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Aturan induk di UU 3/2020 Pasal 66 menegaskan bahwa pertambangan rakyat mencakup mineral logam, mineral bukan logam, dan batuan. 

Namun, penempatan IPR dalam perda daerah kerap memunculkan tafsir berbeda, sehingga rawan menimbulkan celah hukum.

“Konsultasi dengan Kemendagri diperlukan agar judul maupun materi muatan Raperda tidak dianggap melampaui kewenangan daerah. Selain itu, studi banding ke provinsi lain, misalnya Jawa Tengah, bisa memberi gambaran bagaimana IPR logam ditempatkan dalam Perda,” tutur Siti.

DPRD menargetkan Raperda ini bisa disahkan tahun ini, sesuai jadwal Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda). Meski begitu, percepatan pembahasan tetap bergantung pada proses fasilitasi dan klarifikasi dari Kemendagri.

“Kami meyakini kehadiran Perda ini akan memperkuat tata kelola pertambangan di daerah, menekan praktik tambang ilegal, serta memastikan pengelolaan sumber daya alam berlangsung transparan, akuntabel, berwawasan lingkungan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Pewarta : Antonius Sepriyono

07 September 2025

Komisi III DPRD Kalteng Dorong Optimalisasi Sekolah Rakyat untuk Putus Rantai Kemiskinan

LIPUTANSBM, KATINGAN - Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan kunjungan kerja ke Sekolah Rakyat Kasongan, Kabupaten Katingan, Kamis (4/9/2025).

Kegiatan ini bertujuan memantau langsung perhatian pemerintah daerah terhadap pemenuhan hak pendidikan bagi anak-anak dari keluarga prasejahtera.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Tomy Irawan Diran, memimpin langsung kunjungan kerja tersebut.

Ia menyampaikan bahwa sekolah rakyat memiliki peran penting dalam membuka akses pendidikan bagi anak kurang mampu.

Tomy menekankan, pemerintah pusat maupun daerah harus hadir secara konkret agar program tersebut berjalan optimal.

“Sekolah rakyat ini adalah wujud nyata dari perhatian pemerintah. Anak-anak dari keluarga miskin harus dijamin hak pendidikannya, karena pendidikan merupakan pintu utama untuk memutus rantai kemiskinan,” ujar Ketua Fraksi PAN ini.

Kunjungan ini juga selaras dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025 tentang penyediaan sekolah berasrama gratis bagi anak-anak dari keluarga miskin.

Program yang digagas Presiden Prabowo Subianto tersebut diharapkan mampu menjadi solusi jangka panjang dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di daerah.

“Kami mendukung penuh Inpres 8/2025. Dengan adanya sekolah berasrama gratis, anak-anak prasejahtera tidak hanya mendapat pendidikan, tapi juga lingkungan belajar yang aman dan terarah,” tambah Tomy.

Wakil Bupati Katingan, Firdaus, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menyambut baik dukungan DPRD Kalteng.

Menurutnya, pemerintah daerah akan terus bersinergi dengan DPRD untuk memastikan anak-anak dari keluarga prasejahtera memperoleh kesempatan belajar yang sama.

Pewarta : Antonius Sepriyono

04 September 2025

Terkendala Akses, Sekolah di Katingan Malah Ukir Prestasi Nasional

Anggota DPRD Kalteng dari Dapil I, Siti Nafsiah. 

LIPUTANSBM, PALANGKA RAYA – Di tengah keterbatasan akses dan sarana pendidikan di pelosok Kalimantan Tengah, sebuah sekolah di Kabupaten Katingan justru berhasil mencatat prestasi gemilang di tingkat nasional.

SMP Negeri 03 Katingan Kuala, yang terletak di Desa Subur Indah, berhasil mencuri perhatian Presiden Prabowo Subianto berkat kreativitas para guru dan siswanya.

Anggota DPRD Kalteng dari Dapil I, Siti Nafsiah, sempat berkunjung ke sekolah tersebut dalam agenda reses. Ia mengaku kagum dengan semangat belajar yang tetap menyala meski di tengah kondisi serba terbatas.

“Sekolah ini berada di wilayah terpencil, untuk menuju ke sana harus menggunakan perahu menyusuri sungai. Kondisi bangunannya juga sangat memprihatinkan. Namun, semangat kepala sekolah, guru, dan siswa luar biasa. Mereka memanfaatkan lahan sekitar dengan menanam bawang dayak hingga kunyit,” ujar Nafsiah, Rabu (3/9/2025).

Hasil dari tanaman itu tidak berhenti di kebun sekolah. PT Pagatan Usaha Makmur turun tangan mendukungnya untuk dijadikan bahan obat-obatan. Kreativitas inilah yang akhirnya membawa nama SMPN 03 Katingan Kuala hingga terdengar ke Istana Negara.

Namun, Nafsiah menilai capaian itu tidak boleh menutupi masalah besar yang masih dihadapi sekolah-sekolah di pelosok. Ia mendorong pemerintah daerah dan provinsi untuk tidak saling lempar tanggung jawab.

“Walaupun kewenangan sekolah tingkat SMP ada di kabupaten, pemprov juga jangan tinggal diam. Perlu ada koordinasi agar sekolah-sekolah di pelosok bisa mendapatkan perhatian dan perbaikan infrastruktur,” tegasnya.

Ia berharap keberhasilan SMPN 03 Katingan Kuala bisa menjadi inspirasi bagi sekolah lain di Kalteng. 

Lebih dari itu, kata dia, prestasi ini seharusnya membuka mata banyak pihak bahwa pendidikan di desa terpencil juga punya potensi besar bila diberi dukungan yang memadai.

“Pendidikan adalah kunci peningkatan sumber daya manusia. Tidak boleh ada kesenjangan terlalu jauh antara sekolah di kota dan di pelosok,” pungkasnya.

Pewarta : Antonius Sepriyono

03 September 2025

Reses di Katingan Kuala, Siti Nafsiah Dengar Keluh Kesah Nelayan

Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah, Hj. Siti Nafsiah. (ist) 

LIPUTANSBM, PALANGKA RAYA - Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah, Hj. Siti Nafsiah, turun langsung menyerap aspirasi warga dalam reses perseorangan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 di Kecamatan Katingan Kuala, Kabupaten Katingan.

Wilayah pesisir ini hingga kini hanya bisa diakses lewat jalur sungai, sebab transportasi darat belum tersedia.

Dalam dialog bersama warga, Siti menerima beragam masukan. Keluhan utama datang dari para nelayan yang masih mengandalkan alat tangkap tradisional.

“Potensi perikanan di wilayah ini sebenarnya cukup besar, hanya saja para nelayan masih terkendala peralatan yang minim. Sebab, sebagian besar masyarakat di daerah ini berprofesi sebagai nelayan,” ujar Siti, Selasa (2/9/2025).

Warga berharap pemerintah daerah, baik kabupaten maupun provinsi, lebih serius membantu penyediaan sarana tangkap, mulai dari lunta atau jala hingga peralatan yang lebih modern. Dengan begitu, hasil tangkapan bisa lebih maksimal.

Siti mengakui sebelumnya memang ada bantuan, namun belum menjangkau seluruh nelayan.

Ia menekankan pentingnya distribusi yang adil agar manfaat program benar-benar dirasakan bersama.

“Jika bantuan itu bisa tersalurkan secara merata, tentu akan sangat membantu meningkatkan kesejahteraan para nelayan di Katingan Kuala,” tandasnya.

Pewarta : Antonius Sepriyono

02 September 2025

Junaidi: Jangan Alergi Kritik, Itu Koreksi Publik

Wakil Ketua III DPRD Kalimantan Tengah, Junaidi. 

LIPUTANSBM, PALANGKA RAYA - Wakil Ketua III DPRD Kalimantan Tengah, Junaidi, menilai maraknya aksi mahasiswa, organisasi masyarakat (ormas), dan kelompok masyarakat belakangan ini merupakan ekspresi demokrasi yang patut dihargai.

Ia menyebut penyampaian aspirasi adalah hak konstitusional warga negara sekaligus pengingat bagi wakil rakyat agar terus berbenah.

“Kita wajib berterima kasih kepada mahasiswa, OKP, ormas, dan masyarakat yang telah menyampaikan aspirasinya. Ini momentum refleksi, koreksi, sekaligus pengingat bagi kami agar meningkatkan etos kerja dan tetap hadir di tengah masyarakat,” ujarnya, Selasa (2/9/2025).

Menurut Junaidi, gejolak politik nasional yang ikut berimbas ke daerah harus dipandang sebagai bagian dari dinamika demokrasi.

Kritik mahasiswa, katanya, bukan untuk melemahkan, melainkan agar wakil rakyat tidak keluar dari amanah publik.

Ia juga bersyukur aksi-aksi di Kalimantan Tengah berlangsung tertib dan damai.

“Syukur alhamdulillah, aksi di Kalteng berlangsung damai. Itu harus kita jaga bersama,” tegasnya.

Lebih jauh, Junaidi mengingatkan DPRD agar tidak alergi terhadap kritik. Baginya, kritik adalah energi positif untuk memperbaiki kinerja.

“Kami berharap media, mahasiswa, OKP, dan masyarakat selalu mengingatkan kami agar tetap menjalankan amanah dengan baik,” katanya.

Keterbukaan terhadap kritik publik, menurut Junaidi, menjadi kunci agar lembaga legislatif tetap dipercaya rakyat.

“Jangan sampai kepercayaan itu tergerus oleh tindakan atau keputusan yang mencederai rasa keadilan,” tambahnya.

Pewarta : Antonius Sepriyono

Masih Proses, Demokrat Siapkan Amonius Tuyum Gantikan Jimmy Carter di DPRD Kalteng

Sekretaris DPD Partai Demokrat Kalteng, Junaidi. 

LIPUTANSBM, PALANGKA RAYA – Pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) dari Partai Demokrat masih berproses. Kursi yang ditinggalkan H. Jimmy Carter, setelah mengundurkan diri untuk maju di Pilkada Barito Utara, bakal diisi oleh Amonius Tuyum.

Sekretaris DPD Partai Demokrat Kalteng, Junaidi, menyebut Amonius merupakan calon dengan perolehan suara terbanyak ketiga di Daerah Pemilihan Kalteng IV, setelah Kasriani. Hal itu merujuk pada surat keterangan resmi dari KPU Provinsi Kalteng.

“Soal PAW ini sedang berproses. Berdasarkan surat keterangan dari KPU Provinsi Kalimantan Tengah, yang berhak menduduki PAW atas nama H. Jimmy Carter adalah Amonius Tuyum, perolehan suara nomor urut ketiga di Dapil Kalteng IV, di bawah perolehan suara Bu Kasriani,” kata Junaidi, Selasa (2/9/2025).

Menurut dia, Demokrat Kalteng telah menyiapkan langkah lanjutan dengan membawa usulan tersebut ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP). 

Namun, dinamika politik belakangan ini membuat proses itu belum tuntas.

“Dari KPU sudah keluar, kemudian insya Allah kita sebenarnya sudah siap ke Jakarta. Mengurus SK ke DPP, mohon SK PAW dan surat keterangan tidak ada sengketa perpolitikan. Cuma karena kondisi, kita harus bertahan dulu. Mudah-mudahan kondisi cepat aman dan damai,” ujarnya.

Junaidi menargetkan proses PAW bisa rampung dalam waktu dekat. 

“Harapan kita kalau bisa September atau Oktober sudah beres,” katanya.

Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kalteng, Hero Harapanno Mandouw, menegaskan mekanisme PAW sepenuhnya menjadi kewenangan partai, bukan fraksi.

“Untuk PAW itu bergulir di internal partai, bukan ranahnya fraksi. Fraksi hanya menerima. Jadi nanti siapa pun yang ditugaskan partai sebagai pengganti H. Jimmy Carter, fraksi dengan tangan terbuka akan menerima untuk kembali bergabung dan memperkuat fraksi Partai Demokrat memperjuangkan aspirasi masyarakat,” ujar Hero.

Pewarta : Antonius Sepriyono

Pesan Arton di Pelantikan Junaidi: Kepentingan Rakyat Di Atas Segalanya

LIPUTANSBM, PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kalimantan Tengah, Arton S. Dohong, menegaskan pelantikan Junaidi sebagai Wakil Ketua DPRD baru dari Fraksi Partai Demokrat menjadi momentum penting untuk memperkuat soliditas lembaga dewan. Hal itu ia sampaikan dalam rapat paripurna pengucapan sumpah jabatan, Selasa (2/9/2025).

Menurut Arton, posisi di unsur pimpinan DPRD bukan sekadar simbol kehormatan, melainkan amanah besar yang menuntut dedikasi, integritas, dan keberpihakan kepada masyarakat.

“Dengan lengkapnya unsur pimpinan, kinerja kelembagaan DPRD diharapkan semakin solid, efektif, dan mampu menjawab dinamika politik serta tantangan pembangunan daerah,” ujarnya.

Arton lalu mengingatkan kembali tiga fungsi utama DPRD yang harus terus diperkuat: legislasi, anggaran, dan pengawasan.

Produk hukum daerah, katanya, tak boleh berhenti pada sisi administratif, tetapi harus menghadirkan solusi konkret bagi persoalan rakyat, mulai dari pengelolaan sumber daya alam, pemberdayaan ekonomi lokal, penciptaan lapangan kerja, hingga perlindungan lingkungan.

Dalam fungsi anggaran, ia menekankan agar setiap rupiah uang rakyat diarahkan untuk kesejahteraan masyarakat dan pemerataan pembangunan.

Sementara di bidang pengawasan, DPRD dituntut lebih proaktif melakukan evaluasi, monitoring, serta mendorong transparansi dan partisipasi publik.

Arton juga menekankan pentingnya menjaga kepemimpinan kolektif di tengah kompleksitas politik dan sosial.

“Kita tidak boleh larut dalam perbedaan politik. Kepentingan rakyat harus ditempatkan di atas segalanya,” tegasnya.

Ia menutup pidato dengan ajakan agar pelantikan Junaidi dimaknai sebagai titik tolak memperkuat komitmen bersama dalam meningkatkan kinerja DPRD.

“Mari kita satukan langkah demi kepentingan rakyat, dan menjadikan DPRD Kalteng sebagai lembaga yang benar-benar dipercaya masyarakat,” pungkasnya.

Pewarta : Antonius Sepriyono

Junaidi Resmi Jabat Wakil Ketua III DPRD Kalteng Gantikan Jimmy Carter

Wakil Ketua III DPRD Kalteng, Junaidi. 

LIPUTANSBM, PALANGKA RAYA – Kursi pimpinan DPRD Kalimantan Tengah berganti. Politikus Partai Demokrat, Junaidi, resmi dilantik sebagai Wakil Ketua III DPRD Kalteng untuk sisa masa jabatan 2024–2029, menggantikan Jimmy Carter.

Pelantikan berlangsung dalam Rapat Paripurna ke-22 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025, di ruang rapat paripurna DPRD Kalteng, Selasa (2/9/2025). 

Prosesi dimulai dengan pengucapan sumpah jabatan yang dipandu Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya, lalu ditandai dengan penandatanganan berita acara.

Dasar pengangkatan itu merujuk pada dua surat keputusan Menteri Dalam Negeri: SK Nomor 100.2.1.4-2497 Tahun 2025 tentang pemberhentian Wakil Ketua DPRD Kalteng, dan SK Nomor 100.2.1.4-2831 Tahun 2025 tentang pengangkatan penggantinya.

Usai dilantik, Junaidi menegaskan tekadnya untuk menjalankan amanah rakyat.

“Insya Allah saya akan menjalankan tugas sebaik mungkin. Oleh karena itu kepada seluruh masyarakat Kalimantan Tengah saya mohon doa, semoga saya diberikan kekuatan, disehatkan dan selalu dijadikan sebagai pemimpin yang amanah,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong menyebut pelantikan ini bukan sekadar formalitas. Menurutnya, momentum ini juga menjadi pengingat bagi seluruh anggota DPRD untuk memperbarui komitmen dalam mengemban amanah rakyat.

“Pelantikan ini bukan sekadar kelengkapan struktur kepemimpinan, juga momentum memperbaharui komitmen kita dalam mengemban amanah rakyat Kalimantan Tengah. Kepada saudara Wakil Ketua DPRD yang baru dilantik diharapkan mampu melengkapi unsur pimpinan DPRD sehingga kinerja kelembagaan semakin solid, efektif, dan mampu menjawab dinamika politik maupun tantangan pembangunan daerah,” ujar Arton.

Arton juga menekankan pentingnya inovasi kelembagaan agar DPRD semakin terbuka dan transparan.

“Untuk mewujudkan peningkatan kinerja DPRD, kita juga perlu melakukan inovasi kelembagaan. DPRD harus terbuka dengan perkembangan teknologi informasi, memperkuat komunikasi dengan publik, dan melibatkan masyarakat secara aktif dalam setiap proses pengambilan kebijakan,” tegasnya.

Ia menambahkan, sinergi dengan pemerintah daerah harus tetap dijaga.

“Kritik yang kita sampaikan bukan untuk melemahkan, melainkan untuk memperbaiki. Dengan demikian, sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah akan menghasilkan kebijakan yang lebih berkualitas bagi masyarakat Kalimantan Tengah,” katanya.

Menutup sambutan, Arton mengajak semua pihak menjadikan pelantikan ini sebagai titik tolak memperkuat komitmen bersama.

“Mari kita tinggalkan kepentingan sempit, mari kita satukan langkah demi kepentingan rakyat, dan mari kita jadikan DPRD Kalimantan Tengah sebagai lembaga yang benar-benar dipercaya oleh masyarakat,” pungkasnya.

Pewarta : Antonius Sepriyono

31 August 2025

Anggota DPRD Kalteng Minta Aksi Demo di Palangka Raya Tetap Tertib

Anggota DPRD Kalimantan Tengah, Muhajirin. (ist) 

LIPUTANSBM, PALANGKA RAYA – Anggota DPRD Kalimantan Tengah, Muhajirin, menanggapi aksi demonstrasi yang digelar di Kota Palangka Raya.

Ia menilai penyampaian aspirasi merupakan bagian wajar dalam negara demokrasi, asalkan dilakukan dengan cara yang baik dan tidak berujung pada tindakan anarkis.

“Penyampaian aspirasi sah-sah saja, asalkan tidak disertai tindakan merusak aset daerah, fasilitas umum, maupun warisan budaya dan sejarah. Semua pihak, baik pemerintah, dewan, maupun masyarakat, harus melakukan introspeksi,” ucap Muhajirin, Minggu (31/8/2025).

Ia juga mengimbau masyarakat yang hendak menyuarakan pendapat agar melakukannya secara tertib, bisa melalui perwakilan, dan tetap mengedepankan sikap aspiratif.

“Semoga dinamika yang terjadi bisa menjadi jalan untuk memperkuat demokrasi kita, dan aspirasi masyarakat benar-benar tersampaikan dengan baik demi kepentingan bersama,” ungkapnya.

Muhajirin menambahkan, ruang demokrasi seharusnya dimanfaatkan untuk mencari solusi, bukan memperlebar jurang perbedaan.

Menurutnya, dialog terbuka antara masyarakat dan pemerintah akan jauh lebih efektif dibanding aksi yang berpotensi memicu gesekan di lapangan.

Pewarta : Antonius Sepriyono

29 August 2025

Forum Istri Anggota Dewan Kalteng Perkuat Silaturahmi dan Peran Sosial

LIPUTANSBM, PALANGKA RAYA – Forum Ikatan Istri Anggota Dewan (FISDAWAN) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar pertemuan rutin, menghadirkan seluruh anggotanya. 

Agenda ini tak sekadar ajang temu kangen, tetapi juga sarana memperkuat peran sosial forum dalam mendukung kinerja para wakil rakyat serta memberi kontribusi nyata bagi masyarakat.

Ketua FISDAWAN Kalteng, Ny. Apristini Arton S. Dohong, menegaskan forum ini bukan hanya wadah silaturahmi. 

Ia ingin FISDAWAN menjadi ruang berbagi pengalaman, gagasan, dan program kerja yang menyentuh langsung kebutuhan keluarga dan masyarakat.

“Melalui FISDAWAN, kami berharap bisa memberi dukungan moril kepada para suami sebagai anggota dewan, sekaligus hadir di tengah masyarakat lewat kegiatan sosial, pendidikan, dan pemberdayaan perempuan,” ujar Apristini.

Pertemuan kali ini diwarnai diskusi program kerja ke depan, mulai dari rencana bakti sosial, kegiatan kemasyarakatan, hingga pelatihan peningkatan kapasitas anggota.

Lewat langkah-langkah tersebut, FISDAWAN menargetkan diri menjadi mitra strategis DPRD Kalteng, terutama dalam mendorong pembangunan daerah melalui penguatan peran perempuan dan keluarga.

Pewarta : Antonius Sepriyono

27 August 2025

DPRD Kalteng Dorong Pemprov Ambil Alih Jalur Asam Baru–Rantau Pulut

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Tengah, Sudarsono. 

LIPUTANSBM, PALANGKA RAYA – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Tengah, Sudarsono, meminta Pemerintah Provinsi mengambil alih pengelolaan Jalur Asam Baru hingga Rantau Pulut di Kabupaten Seruyan.

Usulan ini muncul dari aspirasi warga di Kecamatan Batu Ampar, Seruyan Tengah, Seruyan Hulu, hingga Suling Tambun, yang menginginkan perbaikan infrastruktur jalan di wilayah mereka.

Menurut Sudarsono, jalan yang kini masih berstatus milik Kabupaten Seruyan kondisinya kurang memadai untuk menunjang aktivitas masyarakat.

Ia menilai kemampuan keuangan kabupaten terbatas sehingga sulit menangani jalur strategis tersebut.

"Penduduk lokal kita itu ada di pinggiran sungai, dan untuk status jalannya itu masih milik Kabupaten Seruyan. Kita juga harus melihat kemampuan Kabupaten, kalau jalur tersebut ditangani sendiri oleh Kabupaten hal itu akan berat," ujar Sudarsono, Rabu (27/8).

Dengan sumber daya yang lebih besar, kata dia, Pemprov Kalteng lebih mampu meningkatkan kualitas jalan sekaligus memperlancar akses antarwilayah.

Pengambilalihan jalur ini diyakini bakal memberi dampak positif bagi banyak desa di sekitarnya.

"Sehingga masyarakat menginginkan jalur tersebut diambil alih oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, karena banyak desa yang ada di sekitaran tersebut. Oleh karena itu, kami mendorong Pemprov Kalteng mengambil alih jalur tersebut," tegasnya.

DPRD Kalteng, lanjut Sudarsono, berkomitmen mengawal aspirasi ini dengan berkoordinasi bersama Pemprov.

Ia berharap perbaikan Jalur Asam Baru–Rantau Pulut dapat mendorong konektivitas, memperlancar arus barang dan jasa, sekaligus meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat Seruyan.

Pewarta : Antonius Sepriyono

25 August 2025

Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Wagub Sampaikan Jawaban Gubernur soal Perubahan APBD 2025

Rapat Paripurna ke-21 Masa Sidang III Tahun 2025 di ruang rapat paripurna dengan agenda mendengarkan jawaban Gubernur Agustiar Sabran atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Keuangan dan Raperda Perubahan APBD 2025.

LIPUTANSBM, PALANGKA RAYA – DPRD Kalimantan Tengah menggelar Rapat Paripurna ke-21 Masa Sidang III Tahun 2025 di ruang rapat paripurna, Senin, 25 Agustus 2025.

Sidang dipimpin Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, dengan agenda mendengarkan jawaban Gubernur Agustiar Sabran atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Keuangan dan Raperda Perubahan APBD 2025.

Jawaban itu disampaikan Wakil Gubernur Edy Pratowo. Ia memaparkan respons pemerintah atas sejumlah isu yang disorot fraksi.

Menjawab Fraksi PDI Perjuangan, Edy menyebut penurunan PAD dan transfer pusat akan diantisipasi melalui inovasi pendapatan berkelanjutan.

Upaya itu mencakup peningkatan kualitas layanan perpajakan, perluasan basis wajib pajak, optimalisasi aset daerah, hingga percepatan digitalisasi sistem PAD.

“Efisiensi belanja tetap dilakukan dengan memperhatikan keadilan sosial dan pemerataan pembangunan,” ujar Edy.

Ia menambahkan, Pemprov juga menguatkan mekanisme pengaduan publik melalui SP4N-LAPOR dan PPID.

Fraksi Golkar menyoroti target pertumbuhan ekonomi 5,60 persen. Edy menegaskan pemerintah mendorong pemasaran produk UMKM lokal, peningkatan kualitas produk, pasar murah, serta pengembangan pariwisata.

Soal serapan anggaran yang belum maksimal, ia mengatakan efisiensi sudah dijalankan lewat pergeseran APBD.

Sedangkan penggunaan SiLPA, kata dia, merujuk hasil audit BPK dan telah dianggarkan sesuai aturan.

Kepada Fraksi Gerindra yang menyoal stabilitas harga bahan pokok, Edy menuturkan pemerintah menyiapkan subsidi lewat pasar penyeimbang, gerakan pangan murah, subsidi transportasi, hingga digitalisasi informasi harga untuk mengurangi spekulasi.

Untuk stunting, lanjutnya, program lintas sektor sudah dijalankan dan menjadi prioritas pembangunan di kabupaten/kota.

Fraksi NasDem menekankan pentingnya program prioritas. Edy memastikan perubahan APBD diarahkan penuh untuk mendukungnya, meski defisit masih terjadi.

“Saya mengajak seluruh anggota dewan untuk bersama-sama fokus dan bersinergi dalam meningkatkan pajak serta mencari sumber pendapatan baru agar APBD kita sehat dan mandiri, tidak bergantung pada pemerintah pusat,” katanya.

Fraksi Demokrat menyoroti pemangkasan belanja modal. Edy menekankan kualitas pelayanan publik tetap dijaga lewat program prioritas Kalteng Bermartabat, terutama pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan untuk membuka keterisolasian wilayah.

Kepada Fraksi PKB, ia menegaskan penggunaan APBD, baik murni maupun perubahan, selalu sesuai aturan dan dibahas bersama DPRD melalui rapat Banggar.

Sementara catatan Fraksi PAN mengenai pembangunan infrastruktur dasar di pelosok, diakui Edy terkendala luas wilayah dan keterbatasan anggaran sehingga pemerintah harus selektif menentukan prioritas.

“Atas seluruh pertanyaan yang sifatnya membangun dan juga persetujuan atas rancangan Perubahan APBD Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2025 kami ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya,” ujar Edy.

Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, menyampaikan terima kasih atas jawaban tersebut.

“Apabila masih terdapat hal-hal yang memerlukan penjelasan lebih lanjut atau atensi dapat dibahas dalam rapat Banggar DPRD dengan TAPD Pemprov Kalteng,” katanya.

Pewarta : Antonius Sepriyono

24 August 2025

DPRD Kalteng Soroti Maraknya Tambang Ilegal, Dorong Legalisasi Tambang Rakyat

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Bambang Irawan. 

LIPUTANSBM, PALANGKA RAYA – Aktivitas tambang ilegal yang menjamur di sejumlah wilayah Kalimantan Tengah, termasuk di Kecamatan Bukit Batu dan Rakumpit, memantik perhatian legislatif.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Bambang Irawan, menilai persoalan ini tidak cukup diselesaikan hanya dengan pendekatan pelarangan, tetapi perlu diatur lewat skema legalisasi tambang rakyat dengan mekanisme perizinan sederhana di tingkat daerah.

"Segala sesuatu yang ilegal tentu jangan dibiarkan. Tapi jangan juga langsung dicap ilegal tanpa memberi ruang legalisasi. Kalau masyarakat punya lahan 1-2 hektare dengan potensi emas, cukup urus izin di daerah, jangan sampai ke pusat," ujar Bambang.

Menurut Bambang, regulasi yang terlalu rumit justru mendorong warga menambang tanpa izin. Akibatnya, lingkungan rusak, potensi konflik kepemilikan tanah meningkat, sementara daerah kehilangan potensi pendapatan asli daerah (PAD).

"Dengan aturan yang jelas, masyarakat pasti akan ikut. Setelah menggali, mereka wajib reklamasi. Kalau terlalu sulit, warga akan berpindah-pindah menggali, lingkungan rusak, konflik kepemilikan tanah pun makin rumit," katanya.

DPRD, lanjut Bambang, mendorong adanya model regulasi khusus yang mengatur tambang rakyat berskala kecil dengan kontribusi nyata ke PAD.

Ia menilai, sistem ini bisa menjadi jalan tengah untuk menekan praktik tambang ilegal sekaligus memberi kepastian hukum bagi masyarakat.

Tak hanya soal regulasi, Bambang menekankan pentingnya pemerintah menyiapkan alternatif ekonomi bagi masyarakat di sekitar lokasi tambang.

"Kalau tidak ada solusi ekonomi lain, masyarakat pasti kembali menambang tanpa izin. Maka pemerintah harus hadir, baik lewat regulasi yang adil maupun penyediaan alternatif usaha," ucapnya.

Ia menegaskan tata kelola tambang tidak boleh hanya mengedepankan larangan, melainkan juga memberi ruang partisipasi rakyat dengan mekanisme yang legal, transparan, dan berkeadilan.

Pewarta : Antonius Sepriyono

23 August 2025

APBD Perubahan Kalteng Turun Rp1,5 Triliun, DPRD Dorong Optimalisasi Pajak dan Kinerja BUMD

Wakil Ketua II DPRD Kalimantan Tengah, Muhammad Ansyari. (ist) 

LIPUTANSBM, PALANGKA RAYA – Wakil Ketua II DPRD Kalimantan Tengah, Muhammad Ansyari, menilai penurunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025 dari Rp9,8 triliun menjadi Rp8,3 triliun perlu disikapi dengan strategi serius untuk menggenjot pendapatan daerah.

Ia menjelaskan, koreksi signifikan dalam struktur pendapatan provinsi terutama dipicu perubahan aturan opsen pajak, yang kini memberikan porsi lebih besar ke kabupaten/kota.

Dampaknya langsung terasa pada penerimaan provinsi, khususnya dari sektor Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) dan pajak kendaraan bermotor.

"Penurunan ini terjadi karena adanya perubahan aturan terkait opsen pajak. Pembagiannya sekarang lebih besar ke kabupaten, sehingga berpengaruh besar terhadap pendapatan provinsi," ujar Ansyari, Sabtu (23/8/2025).

Meski begitu, DPRD tetap mendorong pemerintah daerah untuk mencari sumber penerimaan baru. Menurut Ansyari, ada potensi yang bisa digarap, seperti pajak alat berat dan pajak air permukaan.

"Pemerintah provinsi pun sudah menyampaikan bahwa mereka akan berupaya maksimal. Kita di DPRD tentu mendukung dan akan berusaha bersama-sama agar pendapatan ini bisa dioptimalkan, karena itu juga merupakan salah satu misi Pak Gubernur," katanya.

Selain menyoroti penurunan pendapatan, DPRD juga memberi perhatian pada kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dinilai belum maksimal menyumbang dividen.

Beberapa fraksi dalam pemandangan umum menyinggung lemahnya kontribusi BUMD, termasuk Bank Kalteng yang hingga kini belum mengumumkan hasil RUPS.

"Ya, itu nanti akan kita perdalam lebih lanjut. Tidak semua fraksi memang menyoroti hal ini, tapi ada beberapa catatan. Misalnya, dividen BUMD dinilai kurang maksimal. Kita juga tahu salah satu BUMD kita, yakni Bank Kalteng, hingga kini masih belum mengumumkan terkait RUPS-nya. Jadi, kita tunggu dulu perkembangannya," kata Ansyari.

Ia menegaskan DPRD akan terus mengawal langkah pemerintah provinsi dalam menyeimbangkan pendapatan dan belanja, di tengah tekanan fiskal yang menurun.

Evaluasi BUMD, pemetaan potensi pajak, hingga penyesuaian strategi fiskal bakal menjadi agenda penting dalam pembahasan lanjutan RAPBD Perubahan 2025.

"Harapannya, meski APBD turun, pelayanan publik tetap terjaga. DPRD bersama pemerintah akan mencari solusi agar pembangunan dan kesejahteraan masyarakat tidak terganggu," pungkasnya.

Pewarta : Antonius Sepriyono

22 August 2025

DPRD Kalteng: Perusahaan Tak Bisa Tolak Bayar Pajak Air Permukaan

Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Tengah, Purdiono. 

LIPUTANSBM, PALANGKA RAYA – Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Tengah, Purdiono, menegaskan perusahaan perkebunan maupun industri besar yang beroperasi di Bumi Tambun Bungai tidak bisa menolak kewajiban membayar pajak air permukaan.

Penegasan itu ia sampaikan menanggapi adanya sejumlah perusahaan besar yang keberatan dipasangi alat ukur pemakaian air oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

“Pembangunan ini butuh dana. Pajak air permukaan itu sudah jelas regulasinya, dipungut oleh pemerintah provinsi sesuai atur pusat. Jadi, tidak ada alasan untuk menolak,” ujar Purdiono, Jumat (22/8/2025).

Sejumlah perusahaan, di antaranya Wilmar dan Sinarmas, disebut enggan dipasangi alat ukur dengan dalih sudah berkoordinasi dengan Balai Wilayah Sungai (BWS). Namun, Purdiono menilai alasan itu tidak tepat.

“Tidak bisa seperti itu. Pajak air permukaan regulasinya jelas dari pusat dan kewenangan pemungutannya ada di provinsi. Hasilnya juga dibagi ke kabupaten lewat opsen. Jadi perusahaan wajib ikut membayar,” tegasnya.

Ia menambahkan, perusahaan yang beroperasi di Kalimantan Tengah sudah seharusnya ikut berkontribusi bagi daerah.

“Mereka usahanya di Kalteng, ya harus ikut membangun Kalteng. Salah satunya melalui pajak air permukaan dan pajak kendaraan bermotor. Bahkan kita harapkan kendaraan operasional perusahaan juga menggunakan plat KH agar jadi sumber pendapatan daerah,” katanya.

Terkait kemungkinan masih adanya perusahaan yang tetap menolak, DPRD memastikan akan mengambil langkah tegas bersama lembaga terkait.

“Kalau ada perusahaan yang masih menolak, kita akan berkoordinasi dengan penegak hukum. Aturannya sudah jelas, jadi tidak ada istilah menolak. Semua harus patuh,” ucap Purdiono.

Ia juga mendorong Bapenda untuk terus berinovasi dalam pengawasan dan pemungutan pajak, agar potensi pendapatan daerah dari sektor tersebut dapat dioptimalkan tanpa mengganggu iklim investasi di Kalimantan Tengah.

Pewarta : Antonius Sepriyono

Okki Maulana: Pengibaran Bendera Setengah Tiang Wajar, Tanda Resah Warga Soal Sengketa Lahan

Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah, Okki Maulana. (ist) 

LIPUTANSBM, PALANGKA RAYA – Aksi pengibaran bendera setengah tiang oleh warga Tempayung, Kecamatan Kotawaringin Lama, Kabupaten Kotawaringin Barat, sebagai bentuk protes sengketa lahan, dinilai wajar oleh Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah, Okki Maulana.

Menurutnya, aksi itu mencerminkan keresahan warga sekaligus menjadi pengingat bahwa persoalan agraria di daerah masih menunggu solusi nyata.

"Saya pribadi merasa simpatik. Landasan pikir mereka mengibarkan bendera setengah tiang bisa kita pahami, karena memang permasalahan lahan di sana belum terselesaikan. Namun percayalah, ini masih dalam proses. Baik eksekutif maupun dewan sama-sama mengusahakan kepentingan terbaik untuk masyarakat," ujar Okki, Kamis (21/8/2025).

Okki menekankan bahwa penyelesaian konflik agraria harus ditempuh dengan hati-hati. Selain berpihak pada masyarakat, pemerintah juga harus menjaga keberlanjutan iklim investasi di Kalimantan Tengah.

"Kita sedang berusaha mencari jalan tengahnya. Masyarakat tetap diutamakan, tapi iklim investasi juga jangan sampai rusak," jelasnya.

Ia menyebut Komisi IV sebelumnya sudah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak terkait.

Saat ini, DPRD bersama pemerintah daerah tengah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penyelesaian sengketa.

Produk hukum ini diharapkan bisa menjadi payung hukum dalam menangani kasus serupa di masa depan.

"Perda ini sebenarnya sudah mulai disusun sejak periode yang lalu, namun belum selesai. Dengan perkembangan zaman dan situasi sekarang, perlu dilakukan pembaruan dan kajian ulang di periode saat ini. Harapan kami, Raperda ini bisa segera diterima masyarakat," ucapnya.

Meski nama resmi Raperda belum ditetapkan, Okki memastikan proses penyusunan melibatkan akademisi.

Jika sebelumnya DPRD menggandeng Universitas Lambung Mangkurat (UNLAM), kali ini DPRD bermitra dengan Universitas Palangka Raya (UNPAR) agar lebih relevan dengan konteks lokal Kalimantan Tengah.

"Betul, ini Raperda penyelesaian sengketa. Kita juga melibatkan akademisi agar produk hukumnya komprehensif dan bisa menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus dunia usaha," pungkasnya.

Pewarta : Antonius Sepriyono

21 August 2025

DPRD Kalteng Desak Polisi Usut Kasus Siswa SMA di Seruyan yang Gantung Diri

Anggota Komisi II DPRD Kalteng, Sutik. 

LIPUTANSBM, PALANGKA RAYA – DPRD Kalimantan Tengah menyoroti kasus tragis seorang siswa kelas XI SMA di Kabupaten Seruyan yang ditemukan meninggal dunia dengan cara gantung diri.

Anggota Komisi II DPRD Kalteng, Sutik, menilai peristiwa ini tak bisa dibiarkan dan harus segera diusut aparat kepolisian untuk memastikan penyebab sebenarnya.

"Korban ini masih remaja dan dikenal pintar. Ada beban apa sampai memilih jalan seperti itu. Kalau soal biaya sekolah, saya kira bukan masalah, karena pemerintah sudah punya program sekolah gratis," ujar Sutik, Kamis (21/8/2025).

Ia menegaskan, pemerintah provinsi maupun kabupaten tak mungkin membiarkan persoalan biaya pendidikan menjadi kendala bagi siswa berprestasi. Karena itu, dugaan adanya tekanan lain dalam kehidupan korban perlu ditelusuri lebih dalam.

"Kasus ini harus diselidiki supaya jelas dan tidak menimbulkan isu macam-macam di masyarakat. Apalagi korban dikenal anak berprestasi, tentu ini menjadi perhatian serius kita semua," tegasnya.

Sutik berharap aparat penegak hukum bekerja transparan agar tidak muncul spekulasi liar di tengah publik.

Ia juga menekankan pentingnya perhatian lebih dari keluarga, sekolah, hingga lingkungan sekitar terhadap kesehatan mental remaja.

"Anak-anak muda ini butuh dukungan moral, bukan hanya soal materi. Pendidikan karakter dan perhatian sosial sangat penting agar mereka tidak merasa sendiri menghadapi masalah," pungkasnya.

Pewarta : Antonius Sepriyono

20 August 2025

Tujuh Fraksi DPRD Kalteng Terima Raperda Perubahan APBD 2025 dengan Catatan

LIPUTANSBM, PALANGKA RAYA – Suasana Rapat Paripurna (Rapur) Ke-20 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 di Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Selasa (19/8/2025) malam, berlangsung penuh perhatian. 

Agenda utama malam itu adalah penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran (T.A.) 2025.

Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng, Leonard S. Ampung, hadir mewakili Gubernur. Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, dan dihadiri unsur Forkopimda, para wakil ketua dan anggota DPRD, jajaran OPD provinsi, hingga perwakilan instansi vertikal.

Pandangan umum ini menjadi kelanjutan dari pidato pengantar Nota Keuangan dan Raperda Perubahan APBD yang sudah dibacakan pada Rapur Ke-19 di siang harinya. 

Malam itu, tujuh fraksi pendukung DPRD Kalteng PDIP, Golkar, Gerindra, Demokrat, NasDem, PKB, dan PAN turun satu per satu menyampaikan sikap politiknya.

Fraksi PDIP lewat jubir Yetro Midel Yoseph, Golkar melalui Noor Fazariah Kamayanti, Gerindra lewat Endang Susilawatie, Demokrat lewat Kasri Yani, NasDem lewat Raudah, PKB melalui Pipit Setyorini, serta PAN lewat Armada, menyatakan pada prinsipnya menerima Raperda Perubahan APBD 2025 untuk dibahas lebih lanjut. 

Namun, masing-masing fraksi menyertakan catatan, saran, sekaligus pertanyaan yang ditujukan kepada Pemerintah Provinsi.

Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, menegaskan bahwa segala catatan fraksi itu akan menjadi perhatian eksekutif.

"Berkenaan dengan pertanyaan maupun saran sebagaimana telah disampaikan masing-masing Fraksi Pendukung DPRD Kalimantan Tengah, mengharapkan tanggapan dan jawaban Pihak Provinsi Kalimantan Tengah, dalam hal ini Gubernur Kalimantan Tengah, dalam Rapat Paripurna selanjutnya," ujar Arton.

Dengan diterimanya Raperda ini oleh seluruh fraksi, bola kini berada di tangan Gubernur Kalteng untuk menjawab berbagai masukan legislatif di rapat paripurna berikutnya.

Pewarta : Antonius Sepriyono

ads LiputanSbm