Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya Laksanakan Ram Check - Liputan Sbm

08/04/2024

08/04/2024

08 October 2021

Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya Laksanakan Ram Check




Palangka Raya -  Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Perhubungan Kota berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat untuk menghindari kecelakaan dalam berlalu lintas di jalan raya. Yakni dengan melaksanakan kegiatan inspeksi Mobil yang belum di KIR. Kamis, 07/10/2021.


Kegiatan ram check" atau inspeksi keselamatan terhadap kendaraan umum tersebut dilaksanakan di terminal wa gara, selama dua hari yaitu dari tanggal 6 s/d 7 Oktober 2021 dan langsung dipimpin oleh Kepala dinas Perhubungan Kota Palangka Raya Alman P Pakpahan SH MH.


Saat dihubungi awak media liputan SBM tentang giat tersebut kepada Kadis Perhubungan Kota Alman P Pakpahan SH MH, mengatakan bahwa kegiatan ini untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat kota agar bisa berlalu lintas dengan aman


"Hukum tertinggi adalah keselamatan masyarakat BERLALIN  oleh karenanya perlu sedikit upaya represif sekalian sosialisasi tiada henti , supaya masyarakat meng KIR mobilnya agar LAIK JALAN dan mendapatkan keselamatan di jalan",ucap Alman Pakpahan melalui aplikasi whatsapp. Kamis, 07/10/2021. 


Lebih lanjut Alman menjelaskan bahwa


* Pelaksanaan giat dari tanggal 6 s/d 7 Oktober 2021.


* dimulainya giat dari Pukul 09.00 wib sd 15.00 wib


* kegiatan adalah pemeriksaan Kelengkapan yakni buku Kir/E-kir serta dokumen lainnya.


Alman juga mengungkapkan bahwa personil yang diterjunkan berjumlah 66 personil terdiri dari : Dishub. : 60 Orang, Denpom. :  2 Orang, Polantas. : 2 Orang, dan Sat pol PP. : 2 Orang.


Dari kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari berturut-turut tersebut terjaring 496 unit yang terjaring dan 141 kendaraan KIR yang mati serta 123 kendaraan diarahkan untuk KIR di tempat pengujian.


Rincian dari semua kendaraan yang terjaring tersebut adalah sebagai berikut :


 - Truck : 212 unit 


 - Pic Up. : 247 unit


 - Foso. : 4 unit


 - MB.Tangki. : 14 unit


 - Tronton. :  4 unit


 - Mini Bus. : 3 unit


 - Truck box. : 6 unit


 - Pick up box. : 4 unit


 - Trailer. : 2 unit


* Total. 496 unit yang terjaring


Alman juga menghimbau agar setiap pemilik kendaraan bermotor untuk melakukan pengujian berkala (uji KIR) setiap 6 bulan sekali demi Keselamatan berlalu Lintas. #liputansbm


Pewarta : Andi Ariyanto

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda