Semarang - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Semarang berhasil amankan Warga Puri Anjasmoro Helinda Ayu Wardhani, seorang ibu anak tiga, karena telah menipu resellernya hingga miliaran rupiah. Hal itu diungkap AKBP Donny Sardo Lumbantoruan Rabu 27/4/2022 saat gelar konferensi pers di Polrestabes Semarang Jawa Tengah. Kamis (28/4/2022).
Helinda Ayu Wardhani hanya tertunduk lesu saat dihadirkan pada konferensi pers di Polrestabes Semarang. Warga Puri Anjasmoro dijadikan tersangka karena telah menipu resellernya hingga miliaran rupiah.
Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Sardo Lumbantoruan menuturkan Helinda merupakan pemilik toko perlengkapan bayi di ruko Jalan Klipang Raya Nomor 18 Semarang.
Hingga saat ini telah 7 orang yang menjadi korban dan melaporkan kasus penipuan tersebut.
"Masih ada dua pengaduan lagi yang menyusul. Total kerugian yang dilaporkan ke kami Rp 1,1 miliar," ujar Donny. Rabu (27/4/2022).
Donny mengatakan kronologi berawal tersangka menawarkan popok bayi dengan harga murah kepada korbannya. Tawaran tersebut membuat korbannya tertarik dan memesan kepada tersangka.
"Para korban diminta uang untuk membayar pesanan popok tersebut," kata Donny.
Namun, setelah uang diserahkan popok pesanan korban tidak dikirimkan. Tersangka tidak mengembalikan uang yang telah diterimanya.
"Pelaku melakukan bujuk rayu ke korbannya dengan cara promosi jual popok murah," tambah Donny.
Ia menuturkan barang bukti yang diamankan berupa kwitansi pembayaran, slip setoran bank, rekening koran, pampers, dan MMT bertuliskan Oma Baby Shop.
"Tersangka dijerat pasal 378 KUHP,372 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara," kata Donny.
Helinda mengaku pembayaran dilakukan sebelum barang dikirim. Uang dari korban ada yang dibelikan untuk membeli Pampers dengan harga lebih mahal dari harga jual.
"Jadi disini saya jual rugi. Kebetulan saya tulang punggung keluarga," ujar Helinda.
Dia menuturkan pesanan korban sudah ada yang dikirimkan. Namun dirinya mengalami kendala kulakan pampers dengan harga lebih mahal dari harga jual.
"Selain pampers murah saya juga menjanjikan emas mulia Antam dengan minimal pembelian Rp 100 juta. Sudah saya serahkan ke customer (pelanggan) yang membeli senilai Rp 100 juta," kata Helinda.
Helinda mengaku memutarkan uang pelanggannya karena untuk memenuhi kebutuhan anaknya. Sebab penghasilan suaminya tidak cukup membiayai kebutuhan sehari-hari anaknya.
"Saya menjalani ini 1,5 tahun hingga 2,5 tahun. Uangnya saya belikan pampers dengan harga yang lebih mahal, jadi saya jual rugi terus. Saya beli logam mulia untuk konsumen, pembayaran gaji pegawai," terangnya.
Helinda menuturkan menjanjikan emas agar pelanggannya tertarik. Namun hal tersebut meleset dari perkiraannya untuk mengambil keuntungan.
"Per karton saya bisa rugi Rp 25 ribu. Banyak konsumen mau order sampai seribu karton," kata Helinda.
Dia mengaku sudah tidak kuat menanggung kerugian yang dialaminya. Dia sudah menginfokan kepada konsumennya melalui grup Whatsapp menyetop menjual barang Purchase Order (PO) dan memilih menjual barang siap jual dengan harga distributor
"Tetapi mereka tetap tidak mau. Alasannya tidak bisa jual ke bakul (pedagang). Saat itu saya posisi dilema karena butuh uang," tambahnya.
Ia menuturkan hingga terakhir melakoni bisnisnya, 70 persen resellernya telah menikmati hasilnya. Sementara 30 persen merasa dirugikan.
"Konsumen saya mayoritas saya dapat dari facebook," pungkasnya. #liputansbm
Pewarta : Puji S