Jaga Suasana Nataru, Pemko Palangka Raya Keluarkan Edaran

Rizal
0



LIPUTANSBM.COM, Palangka Raya-Pj Wali Kota Palangka Raya Dr. Hera Nugrahayu M.Si, per tanggal 01 Desember tahun 2023 mengeluarkan Surat Edaran dengan nomor 556.3/4725/DPKKO-Par/XII/2023, tentang persiapan pengelola/pemilik usaha pariwisata, usaha hiburan umum, usaha restoran, rumah makan, warung makan, kedai makan dan minum, caffe dalam rangka menyambut hari raya natal 25 Desember 2023 dan tahun baru 1 Januari 2024 (Nataru).

Isi dari surat edaran tersebut yakni dalam rangka menyambut dan menjaga suasana pelaksanaan Hari Raya Natal 25 Desember 2023 dan menyambut Tahun Baru 1 Januari 2024 dengan ini diminta perhatiannya sebagai berikut, :

  1. Selalu memelihara toleransi, kerukunan dan ketertiban umum di lingkungan masing-masing.
  2. Menjaga ketertiban dan keamanan di tempat-tempat destinasi wisata dan hiburan lainnya seperti diskotik/klub malam, karaoke, cafe serta tempat hiburan sejenisnya. 
  3. Seluruh pelaku usaha/penanggung jawab usaha jasa kepariwisataan dan hiburan umum pada malam pergantian tahun untuk menjaga keamanan, ketertiban serta senantiasa mengawasi terjadinya penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang di lingkungan masing-masing. Dan apabila melihat atau menemukan penyalahgunaan narkoba atau obat-obatan terlarang agar segera melaporkan ke pihak berwajib.
  4. Mewajibkan bagi pengelola/ pelaku usaha pariwisata untuk menyediakan alat-alat keselamatan. Seperti pelampung, kotak P3K serta alat pemadam kebakaran. 
  5. Menghindari kecelakaan atau musibah ditempat usaha pariwisata, maka bagi pengelola/pelaku usaha diwajibkan untuk memeriksa serta memperbaiki wahana dan fasilitas penunjang yang dimiliki serta mempercantik tempat usaha wisata masing-masing dalam menyambut pengunjung/wisatawan. 
  6. Semua pelaku usaha pariwisata untuk selalu menerapkan sapta pesona jaman, tertib, bersih, sejuk, indah, ramah-tamah, dan kenangan, serta bersama-sama menjaga inflasi dengan tidak menaikan harga dari harga normal yang berlaku. 
  7. Mengimbau kepada seluruh warga masyarakat Kota Palangka Raya agar tetap mematuhi protokol kesehatan.

Posting Komentar

0 Komentar
Posting Komentar (0)
block1/Nasional News
To Top
// Memaksa semua gambar di postingan menggunakan loading='lazy' document.querySelectorAll('.post-body img').forEach(img => { img.setAttribute('loading', 'lazy'); // Mengubah resolusi gambar Blogger ke format WebP otomatis let src = img.getAttribute('src'); if (src.includes('s1600') || src.includes('s640')) { img.setAttribute('src', src.replace(/\/s(1600|640)\//, '/s1200-rw/')); } }); let timeout = null; window.addEventListener('scroll', () => { clearTimeout(timeout); timeout = setTimeout(() => { // Jalankan tracker hanya setelah user berhenti scroll selama 200ms trackUserInterest(); }, 200); }, {passive: true});