205 Peserta Ikuti Bimtek BKSDM, Jaga 3 Pilar Tata Pengelolaan Keuangan Daerah

Rizal
0


LIPUTANSBM.COM, PALANGKA RAYA - Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) menggelar acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Bendahara Pengeluaran dan Penatausahaan Keuangan di Lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya. 

Bimbingan Teknis ini dibuka oleh Pj Walikota Palangka Raya yang mana diwakili oleh Asisten III Setda Kota Palangka Raya Absiah dan acara ini dilaksanakan selama 3 hari ( 24-26 Januari 2024) di Hotel Swiss-belhotel Jalan tjilik Riwut Kota Palangka Raya. Rabu (24/01/2024). 

Membacakan sambutan Pj Walikota Palangka Raya, Absiah mengatakan berdasarkan peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019, peraturan menteri dalam negeri nomor 77 tahun 2020, merupakan salah satu bentuk keseriusan pemerintah untuk mendukung, dan melakukan peningkatan kebijakan dalam pengelolaan keuangan daerah.

Juga bertujuan untuk memberikan kemudahan dan lebih meningkatkan Akuntabilitas pengelolaannya, dan menjaga 3 pilar tata pengelolaan keuangan daerah yaitu transparansi, akuntabilitas, dan Partisipatif. 

Dikatannya juga dengan bimbingan teknis ini dalam rangka menjadikan pemerintah kota Palangka Raya, dengan sistem pemerintahan yang bersih dan tata kelola yang baik. Maka perlu diwujudkannya efisiensi dan efektifitas tata kelola keuangan daerah, serta optimalisasi penerapan program sistem informasi pembangunan daerah (SIPD) tahun anggaran 2024.

“jadi salah satu caranya adalah dengan melaksanakan evaluasi Penatausahaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2023 dan rencana Penatausahaan APBD 2024, dan ini sebagai upaya menyamakan persepsi antar pengelola keuangan dalam mewujudkan tertib administrasi pengelolaan keuangan. “Ucapnya.

Sementara itu Laporan Plt Kepala BKPSDM Kota Palangka Raya Fifi Arfina mengatakan bahwa Bimbingan teknis ini bertujuan sebagai acuan untuk memberikan penguatan dan pemahaman kepada seluruh bendahara, calon bendahara, pejabat Penatausahaan keuangan, dan pengurus barang di perangkat daerah tentang tugas, fungsi dan peran kewenangan serta teknis mengelola keuangan daerah yang akurat dan transparan. 

“acara ini dilaksanakan selama 3 hari dan diikuti oleh 34 perangkat daerah dengan jumlah 205 peserta terdiri dari bendahara, calon bendahara, pejabat Penatausahaan keuangan, dan pengurus barang, “pungkasnya.

Untuk diketahui yang menjadi narasumber bimbingan teknis ini adalah dari fasilitator PBJ Heni Mariati, Badan Keuangan dan Aset Kota Palangka Raya Dwi Fatma Susanta, Kantor pelayanan pajak pratama kota Palangka Raya Charisma Ryana Putra.

Pewarta: Andi Ariyanto


Tags

Posting Komentar

0 Komentar
Posting Komentar (0)
block1/Nasional News
To Top
// Memaksa semua gambar di postingan menggunakan loading='lazy' document.querySelectorAll('.post-body img').forEach(img => { img.setAttribute('loading', 'lazy'); // Mengubah resolusi gambar Blogger ke format WebP otomatis let src = img.getAttribute('src'); if (src.includes('s1600') || src.includes('s640')) { img.setAttribute('src', src.replace(/\/s(1600|640)\//, '/s1200-rw/')); } }); let timeout = null; window.addEventListener('scroll', () => { clearTimeout(timeout); timeout = setTimeout(() => { // Jalankan tracker hanya setelah user berhenti scroll selama 200ms trackUserInterest(); }, 200); }, {passive: true});