Sampaikan LKPJ, Erlin Hardi Laporan Kinerja dan Hasil Pembangunan Tahun 2023 - Liputan Sbm

08/04/2024

08/04/2024

28 March 2024

Sampaikan LKPJ, Erlin Hardi Laporan Kinerja dan Hasil Pembangunan Tahun 2023

 
Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi ST menyerahkan laporan LKPJ TA 2023 ke DPRD Kabupaten Kapuas Foto : Ist

LIPUTANSBM.COM, PALANGKA RAYA - Erlin Hardi ST, Selaku Penjabat (Pj) Bupati Kapuas, Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Septedy, bersama sejumlah Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). hadiri rapat paripurna Ke-4 persidangan II Tahun Sidang 2024, Senin, 25/03/2024.

Adapun kehadiran Pj Bupati dalam rangka menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran (TA) 2023 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas. Adapun rapat dipimpin langsung oleh Evan Rahman Saputra selaku, Wakil Ketua II DPRD Kapuas serta Turut hadir dalam sidang, 

Dalam sambutannya, Erlin Hardi menjelaskan, bahwa LKPJ tahun anggaran 2023 berisi hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan, terutama terkait pertanggungjawaban kinerja yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah selama satu tahun anggaran.

“Hasil pembahasan LKPJ, akan menjadi dasar untuk DPRD dalam memberikan rekomendasi dan catatan untuk peningkatan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di tahun-tahun mendatang,” ucap Erlin.

Dalam rapat ini, Erlin juga menyampaikan pencapaian kinerja Pembangunan yang diukur dari indikator-indikator makro Pembangunan daerah. Realisasi indikator hingga tahun 2023 menunjukkan pertumbuhan ekonomi Kabupaten Kapuas sebesar 5,71 persen.

Selain itu, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Kapuas juga mengalami kenaikan sebesar 0,74 poin dari tahun sebelumnya, dengan nilai indeks mencapai 70,75.

“Kami berharap DPRD dapat mempelajari LKPJ yang telah disampaikan ini selama 30 hari ke depan dan memberikan rekomendasi yang konstruktif terhadap hasil pembahasannya,” tutup Erlin. 

Selain penyampaian LKPJ Bupati, dalam rapat tersebut juga dijadwalkan pengumuman nama-nama Anggota Pansus DPRD Kabupaten Kapuas terkait lima buah Raperda yang telah dibahas pada rapat paripurna sebelumnya.

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda