![]() |
Prosesi pelantikan anggota DPRD Palangka Raya periode 2024-2029 di gedung DPRD setempat. |
Acara pelantikan ini juga dirangkaikan dengan rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Palangka Raya, Basirun B. Sahepar. Pelantikan tersebut didasarkan pada Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah nomor 188.44/276/2024, tertanggal 1 Agustus 2024, tentang Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Kota Palangka Raya masa jabatan 2024-2029.
Ketua DPRD Kota Palangka Raya periode 2019-2024, Sigit Karyawan Yunianto, dalam sambutannya berharap agar para anggota DPRD yang baru dilantik dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan amanah dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat.
"Harapan saya, apa yang telah kami lakukan selama ini dapat diteruskan oleh anggota dewan yang baru, sehingga ke depan kesejahteraan masyarakat Kota Palangka Raya semakin meningkat," ujar Sigit.
Dalam pelantikan tersebut, Khemal Nasery dari Partai Golkar ditunjuk sebagai Ketua DPRD Kota Palangka Raya sementara, dengan Basirun B. Sahepar dari Partai Demokrat menjabat sebagai Wakil Ketua sementara.
Khemal Nasery menyatakan kesiapannya untuk segera menyiapkan tata tertib dan alat kelengkapan dewan hingga terbentuknya pimpinan tetap DPRD Palangka Raya.
"Kami akan segera bekerja untuk menyesuaikan diri dengan sistem kerja dewan yang bersifat kolektif. Selamat kepada seluruh anggota DPRD yang telah terpilih. Semoga kita bisa menjalankan amanah ini dengan baik," tutup Khemal. (red)