![]() |
LIPUTANSBM, PALANGKA RAYA – Penjabat Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Arbert Tombak, mewakili Pj Wali Kota Palangka Raya dalam Rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024/2025 DPRD Kota Palangka Raya, Senin (25/11/2024).
Rapat ini menjadi momentum krusial dalam proses persetujuan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2025.
Usai rapat, Arbert Tombak menegaskan bahwa persetujuan RAPBD ini merupakan hasil dari proses panjang yang melibatkan berbagai pihak.
“Agenda paripurna ini menjadi puncak dari rangkaian pembahasan intensif di tingkat komisi dan RDP. Beberapa hari lalu, DPRD Kota Palangka Raya telah menyepakati baku anggaran tahun 2025,” ujarnya.
Tahapan berikutnya adalah pengajuan RAPBD tersebut ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) untuk mendapatkan rekomendasi.
Jika terdapat koreksi, rancangan tersebut akan dibahas kembali dalam rapat paripurna sebelum ditetapkan sebagai APBD final.
“Kami berharap proses ini berjalan lancar dan rekomendasi dari Pemprov Kalteng dapat segera diperoleh. Jika ada revisi, kami siap menindaklanjuti untuk memastikan APBD bisa segera ditetapkan,” tambah Arbert.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi semua pihak untuk mewujudkan visi pembangunan Kota Palangka Raya yang berkelanjutan.
Kesepakatan RAPBD ini, menurutnya, adalah langkah awal dalam memastikan anggaran yang disusun mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung arah pembangunan kota di masa depan.
Pemerintah daerah optimistis, dengan diselesaikannya tahap awal ini, program-program strategis untuk pembangunan Kota Palangka Raya pada tahun 2025 dapat segera direalisasikan, membawa manfaat nyata bagi masyarakat.
Pewarta : Antonius Sepriyono