Digitalisasi Bansos di Bumi Tambun Bungai: Akses KHBS Kini Terbuka Lewat humabetang.id

Rizal
0

Kalimantan Tengah, LiputanSBM – Di tengah tuntutan transparansi dan ketepatan sasaran bantuan sosial, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melangkah ke fase baru digitalisasi layanan publik. Melalui portal resmi humabetang.id, pemerintah daerah membuka akses pendaftaran sekaligus pengecekan status penerima Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS) secara daring dan mandiri. Selasa, 24/02/2026


Langkah ini bukan sekadar inovasi administratif. Ia menjadi jawaban atas dua persoalan klasik dalam penyaluran bansos: akurasi data dan derasnya arus informasi yang tak selalu benar. Dengan sistem berbasis digital, masyarakat kini memiliki ruang untuk memastikan sendiri apakah mereka terdata sebagai penerima, sekaligus mengajukan diri jika merasa memenuhi kriteria.


Baca Juga:

Selama ini, proses pendataan bantuan sosial kerap menimbulkan tanda tanya. Siapa yang berhak? Mengapa ada yang terlewat? Bagaimana mekanisme seleksinya?


Melalui humabetang.id, warga yang belum terdaftar dapat mengajukan data secara langsung dengan mengisi formulir dan mengunggah dokumen pendukung. Data yang masuk tidak otomatis disetujui. Pemerintah menerapkan tahapan berlapis: verifikasi administrasi, validasi sesuai persyaratan program, hingga pengecekan kondisi lapangan.


Skema ini dirancang untuk menjaga objektivitas. Setiap pengajuan dinilai berdasarkan kondisi riil, bukan sekadar klaim administratif. Dengan demikian, bantuan diharapkan benar-benar menyasar warga yang memenuhi kriteria.


Pemprov juga menegaskan bahwa tidak semua pengajuan akan diterima. Penetapan penerima manfaat sepenuhnya bergantung pada hasil validasi dan verifikasi sesuai ketentuan yang berlaku. Bagi yang dinyatakan lolos, akan diterbitkan KHBS terbaru sebagai tanda kepesertaan resmi.


Portal ini juga terhubung dengan sistem data bantuan sosial nasional. Warga yang belum menemukan namanya di humabetang.id dapat melakukan pengecekan melalui laman resmi Kementerian Sosial Republik Indonesia di cekbansos.kemensos.go.id.


Jika tercatat sebagai penerima bantuan sosial di data Kemensos namun belum masuk dalam daftar KHBS, masyarakat dapat mengikuti panduan pengajuan yang tersedia di humabetang.id. Integrasi ini menjadi upaya sinkronisasi data pusat dan daerah agar tidak terjadi tumpang tindih atau kekosongan penerima.


Di sisi lain, pemerintah mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap potensi penipuan yang mengatasnamakan program bantuan sosial. Seluruh proses resmi, baik pengecekan maupun pengajuan hanya dilakukan melalui website humabetang.id.


Imbauan ini penting, mengingat maraknya modus penipuan digital yang memanfaatkan ketidaktahuan warga. Dengan satu kanal resmi, pemerintah berupaya memutus ruang bagi informasi palsu sekaligus mempersempit celah penyalahgunaan program.


Digitalisasi layanan KHBS membawa harapan baru: proses lebih cepat, data lebih akurat, dan akses yang lebih luas. Namun, keberhasilan sistem ini tetap bertumpu pada dua hal: kedisiplinan pemerintah dalam melakukan verifikasi objektif, serta ketelitian masyarakat dalam mengisi data secara benar dan dapat dipertanggungjawabkan.


Di tengah transformasi pelayanan publik, humabetang.id menjadi simbol perubahan cara pemerintah hadir di tengah warganya, lebih terbuka, terukur, dan dapat diawasi bersama.


Kini, akses ada di genggaman. Tinggal bagaimana sistem dijalankan dengan integritas, dan masyarakat memanfaatkannya dengan kesadaran. #Liputansbm


Penulis: Andy Ariyanto

Posting Komentar

0 Komentar
Posting Komentar (0)
block1/Nasional News
To Top
// Memaksa semua gambar di postingan menggunakan loading='lazy' document.querySelectorAll('.post-body img').forEach(img => { img.setAttribute('loading', 'lazy'); // Mengubah resolusi gambar Blogger ke format WebP otomatis let src = img.getAttribute('src'); if (src.includes('s1600') || src.includes('s640')) { img.setAttribute('src', src.replace(/\/s(1600|640)\//, '/s1200-rw/')); } }); let timeout = null; window.addEventListener('scroll', () => { clearTimeout(timeout); timeout = setTimeout(() => { // Jalankan tracker hanya setelah user berhenti scroll selama 200ms trackUserInterest(); }, 200); }, {passive: true});