Forum Musrenbang Rakumpit Sepakati 97 Usulan Prioritas Pembangunan

Rizal
0
Foto: Camat Rakumpit, Sihen, S.H.

PALANGKA RAYA, LiputanSBM – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Rakumpit yang dilaksanakan di Aula Kecamatan Rakumpit, Selasa (3/2/2026), menjadi forum strategis dalam menyelaraskan usulan pembangunan sekaligus menghimpun masukan terkait kegiatan prioritas di wilayah kecamatan. Kegiatan ini dihadiri Asisten II Setda Kota Palangka Raya yang mewakili Wali Kota Palangka Raya, mengingat Wali Kota berhalangan hadir karena agenda lain pada waktu yang bersamaan.


Musrenbang Kecamatan Rakumpit turut dihadiri perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, unsur kelurahan, serta tokoh masyarakat dan pemangku kepentingan di wilayah Kecamatan Rakumpit. Sementara itu, unsur DPRD Kota Palangka Raya tidak dapat menghadiri kegiatan tersebut karena pada hari yang sama sedang melaksanakan rapat paripurna.


Baca Juga:

Camat Rakumpit, Sihen, S.H., menyampaikan bahwa Musrenbang Kecamatan memiliki peran penting sebagai wadah sinkronisasi antara aspirasi masyarakat di tingkat kelurahan dengan arah kebijakan pembangunan daerah.


“Musrenbang ini bertujuan membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan dari kelurahan yang akan menjadi prioritas pembangunan di wilayah Kecamatan Rakumpit, dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan,” ujarnya.


Ia menjelaskan, pelaksanaan Musrenbang Kecamatan Rakumpit berlandaskan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 2017, yang mengatur tata cara perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah, termasuk penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), serta Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).


Dalam Musrenbang tersebut, terang Sihen, tercatat 97 usulan pembangunan yang dihimpun dari tujuh kelurahan se-Kecamatan Rakumpit. Rinciannya, Kelurahan Petuk Bukit mengajukan lima usulan, Pager 14 usulan, Gaung Baru 11 usulan, Panjehang 25 usulan, Bukit Sua 11 usulan, Petuk Barunai tujuh usulan, serta Mungku Baru sebanyak 24 usulan.


“Sebagian besar usulan masyarakat masih didominasi sektor infrastruktur, khususnya peningkatan kualitas jalan dan jembatan yang dinilai penting untuk menunjang mobilitas serta perekonomian warga,” jelasnya.


Lebih lanjut, Sihen menyampaikan bahwa hingga saat ini masyarakat Kecamatan Rakumpit secara umum merasa cukup puas terhadap perhatian dan dukungan Pemerintah Kota Palangka Raya di bawah kepemimpinan Wali Kota Fairid Naparin dan Wakil Wali Kota Achmad Zaini. Ia menilai, berbagai program pembangunan yang telah berjalan menunjukkan arah yang positif dan berkelanjutan.


“Kami melihat adanya kemajuan yang nyata di berbagai sektor pembangunan. Hal ini mencerminkan komitmen Pemerintah Kota Palangka Raya dalam mewujudkan pemerataan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat hingga ke wilayah kecamatan,” tutupnya.

Posting Komentar

0 Komentar
Posting Komentar (0)
block1/Nasional News
To Top
// Memaksa semua gambar di postingan menggunakan loading='lazy' document.querySelectorAll('.post-body img').forEach(img => { img.setAttribute('loading', 'lazy'); // Mengubah resolusi gambar Blogger ke format WebP otomatis let src = img.getAttribute('src'); if (src.includes('s1600') || src.includes('s640')) { img.setAttribute('src', src.replace(/\/s(1600|640)\//, '/s1200-rw/')); } }); let timeout = null; window.addEventListener('scroll', () => { clearTimeout(timeout); timeout = setTimeout(() => { // Jalankan tracker hanya setelah user berhenti scroll selama 200ms trackUserInterest(); }, 200); }, {passive: true});