Kalimantan Tengah, LiptanSBM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus mendorong layanan publik yang praktis dan transparan. Salah satunya dengan menghadirkan portal digital humabetang.id, yang memudahkan masyarakat mengakses informasi bantuan sosial secara mandiri. Senin, 23/02/2026.
Lewat laman ini, warga bisa mengajukan diri sebagai calon penerima Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS) sekaligus mengecek status kepesertaan tanpa harus datang ke kantor pelayanan. Upaya ini dilakukan untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran sekaligus menekan beredarnya informasi yang tidak benar di masyarakat.
Baca Juga:
Bagi warga yang belum terdaftar sebagai penerima KHBS, pengajuan dapat dilakukan secara online dengan mengisi data diri secara lengkap dan benar. Dokumen pendukung yang diunggah akan menjadi bahan penilaian petugas untuk memastikan kondisi pemohon sesuai dengan kriteria program.
Pemerintah mengingatkan agar seluruh data yang dimasukkan
benar, jelas, dan dapat dipertanggungjawabkan. Kelengkapan data sangat
menentukan kelancaran proses pengajuan.
Tak hanya untuk pendaftaran, humabetang.id juga menyediakan
fitur cek status penerima KHBS. Dengan fasilitas ini, masyarakat bisa
mengetahui secara langsung apakah namanya sudah terdata, sekaligus terhindar
dari kabar palsu atau hoaks yang kerap beredar.
Jika belum terdaftar sebagai penerima KHBS, warga tetap bisa
mengecek data bantuan sosial nasional melalui laman resmi Kementerian Sosial.
Apabila tercatat sebagai penerima bansos pusat namun belum masuk dalam daftar
KHBS, masyarakat dapat mengikuti panduan pengajuan yang tersedia di
humabetang.id.
Setiap pengajuan yang masuk akan melalui sejumlah tahapan,
mulai dari verifikasi administrasi, validasi sesuai persyaratan, hingga
pengecekan kondisi di lapangan. Proses ini dilakukan untuk memastikan bantuan
benar-benar diterima oleh warga yang berhak.
Pemprov Kalteng menegaskan bahwa tidak semua pengajuan
otomatis disetujui. Penetapan penerima KHBS sepenuhnya bergantung pada hasil
verifikasi dan validasi. Bagi warga yang memenuhi syarat, akan diberikan Kartu
Huma Betang Sejahtera terbaru sebagai tanda kepesertaan resmi.
Di akhir, pemerintah mengimbau masyarakat agar waspada
terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan bantuan sosial. Seluruh
proses pengajuan dan pengecekan hanya dilakukan melalui website resmi
humabetang.id.
Masyarakat juga diminta mengisi data dengan teliti agar tidak terkendala masalah administratif di kemudian hari.
Penulis: Antonius. S

