ATA Ingkar Janji Ke Pada Masyarakat Gunung Mas - Liputan Sbm

08/04/2024

08/04/2024

10 February 2019

ATA Ingkar Janji Ke Pada Masyarakat Gunung Mas


Gunung Mas -Tak hanya isapan jempol,  masyarakat desa Petak Bahandang kabupaten Gunung Mas, Provinsi Kalimantan Tengah membuktikan ucapannya yang tempo hari berencana menutup dan menghentikan kegiatan di kebun kemitraan karena dirasa sudah puluhan tahun melakukan pembohongan.

Tanggal 23 November 2018 adalah tanggal bersejarah buat koperasi Tampuhak Kapakat Itah dimana perjuangan mereka telah mencapai titik puncak asa karena kehilangan kepercayaan terhadap mitranya PT.  Archipelago Timur Abadi (PT. ATA)  di kabupaten Gunung Mas.

Aksi ini bukan serta merta timbul, melainkan akibat harapan masyarakat sudah mencapai titik jenuh diambang kebosanan dengan janji manis pihak perusahaan dan juga buaian nina bobo dari instansi terkait.

Aksi inipun sangat jelas arah perjuangannya ketika didampingi Letambunan, SH dari biro Hukum Dewan Adat Dayak Kalimantan Tengah dan dikawal oleh pasukan elit dari Dewan Adat Dayak yaitu BATAMAD.

Letambunan, SH yang akrab disapa Tambunan ini hadir ditengah masyarakat sebagai penyemangat utus Dayak yang tertindas, beliau mengatakan : masalah ini tidak akan terjadi jika instansi terkait becus melaksanakan tugasnya,  saya lihat malahan mereka diduga berpihak kepada perusahaan dengan mengesampingkan keadilan dan kesejahteraan masyarakat, masa pohon sawit sudah setinggi 5 meter masih tidak ada hasil buat masyarakat,  maka dari itu saya akan kawal terus masalah ini.  Jika tidak dapat diselesaikan maka saya segera menghadap bapak gubernur untuk menyampaikan semua masalah dan berharap bapak gubernur akan mengambil sikap tegas. 

Ditempat terpisah ketua koperasi Tampuhak Kapakat Itah desa Petak Bahandang bapak Mardi berharap agar masalah ini segera dapat terselesaikan baik secara pemerintahan maupun secara hukum adat Dayak Kalimantan Tengah. Beliau menginginkan agar hasil dari kebun kemitraan ini dapat dirasakan dan memberi kesejahteraan bagi masyarakat pada umumnya dan anggota pada khususnya.

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda