Cegah Penyebaran Virus Corona, 38 Pedagang Tumbang Tahai Jalani Rapid Test Di Kantor Balai Basara - Liputan Sbm

08/04/2024

08/04/2024

11 August 2020

Cegah Penyebaran Virus Corona, 38 Pedagang Tumbang Tahai Jalani Rapid Test Di Kantor Balai Basara

liputansbm

Palangka Raya - Satgas Gugus Tugas Covid-19 Zona IV  Kecamatan Bukit Batu Kota Palangka Raya Provinsi Kalimantan Tengah terus bekerja maksimal guna memutus mata rantai penyebaran virus corona.  

Salah satunya dengan menggelar Rapid Test bagi para pedagang yang ada di Wilayah Kelurahan Tumbang Tahai Kecamatan Bukit Batu, Selasa (11/08/2020) pagi. 

 

Kapolsek Bukit Batu Polresta Palangka Raya Polda Kalimantan Tengah Iptu Muludin, S.Sos menyatakan, kegiatan yang berlangsung sejak Pukul 09.00 hingga Pukul 12.00 WIB tersebut dilaksanakan di Kantor Balai Basara Kelurahan Tumbang Tahai.

 

Iptu Muludin menambahkan, selain kegiatan Rapid Test, Personel Polsek Bukit Batu yang tergabung dalam Satgas Gugus Tugas Covid-19 juga memberikan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat agar senantiasa mematuhi protokol kesehatan. 

 

"Dalam pelaksanaan kegiatan hanya 38 pedagang yang bersedia mengikuti rapid test dari total 47 orang yang telah terdata," pungkasnya. #liputansbm

 

Penulis : Fabianus Karang

Sumber : Humas Polresta


Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda