Kemenkumham Terbitkan Legalitas MIO Indonesia - Liputan Sbm

08/04/2024

08/04/2024

23 February 2021

Kemenkumham Terbitkan Legalitas MIO Indonesia




Palangka Raya - Kemenkumham melalui Dirjen administrasi hukum umum Cahyo Rahadian Muzhar mengesahkan legalitas hukum MIO INdonesia di Jakarta pada jumat 19/02/2021.

MIO Indonesia mendapatkan legalitas ini melalui proses verifikasi yang cukup panjang dan berjenjang, pemerintah menerbitkan dan mengesahkan legalitas ini berdasarkan salinan akta notaris no 75 pada tanggal 27/11/2020 yang dibuat oleh notaris H Harjono Pukiran SH di Jakarta, sehingga dengan terbitnya pengesahan tersebut maka MIO Indonesia telah resmi dan legal menjalankan aktifitas di seluruh INdonesia.

Ketua umum MIO AYS Prayogi mengatakan dengan telah diterbitkannya legalitas organisasi yang telah dipimpin oleh pemerintah telah memberikan dorongan semangat yang luar biasa bagi para pemegang SK mandat untuk pembentukan struktur organisasi MIO baik di tingkat provinsi maupun kabupaten atau kota seluruh Indonesia.

"Alhamdulilah dengan telah diterbitkannya legalitas untuk Organisasi MIO Indonesia oleh pemerintah dalam hal ini menkumham ini tentu menjadi penyemangat bagi seluruh pengurus baik di tingkat pusat, wilayah maupun di daerah", ucapanya.

Tambahnya lagi dengan adanya legalitas inii MiO Indonesia bisa sebagai tempat meningkatkan pemberdayaan bagi yang bekerja di perusahaan-perusahaan  yang tergabung dalam di Organisasi ini.

 "yang bekerja pada perusahaan-perusahan media yang bergabung di member MIO ini tentu langkah ini sangat baik dalam rangka pemberdayaan", pungkasnya. (Red) #liputansbm


Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda