Babinsa Serda Indriyadi : Taati Aturan Pemerintah Karena Itu Untuk Kepentingan Bersama - Liputan Sbm

12 May 2021

Babinsa Serda Indriyadi : Taati Aturan Pemerintah Karena Itu Untuk Kepentingan Bersama



Gunung Mas - Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Covid-19, untuk seluruh desa di Kabupaten Gunung Mas Provinsi Kalimantan Tengah, telah disalurkan kepada Masyarakat penerima manfaat. Salah satu Desa yang mendapatkan BLT tersebut adalah Desa Upon Batu Kecamatan Tewah. Selasa 11/05/2021.

Pengawasan penyaluran Bantuan langsung Tunai kepada Masyarakat Desa tersebut dilakukan oleh Babinsa Koramil 1016-07/Tewah Kodim 1016/Palangka Raya Serda Indriyadi.

Kehadiran Babinsa serda Indriyadi dalam kegiatan penyaluran BLT DD tersebut bertujuan untuk memastikan proses pendistribusian berjalan dengan aman dan lancar serta tepat sasaran, sekaligus untuk menghimbau terkait protokol kesehatan serta himbauan larangan mudik lebaran.

Serda Indriyadi menyampaikan, bahwa masyarakat penerima BLT dana Desa Upon Batu tahap I ini sebanyak 30 KK masing-masing sebesar Rp 300.00 per kk.

Dia meminta kepada masyarakat penerima bantuan agar menggunakan uang bantuan sebaik mungkin dengan membeli kebutuhan bahan pokok serta kebutuhan sehari hari menjelang Hari Lebaran Idul Fitri 1442 H.

"Diharapkan dengan bantuan BLT ini bisa membantu meringankan beban serta bermanfaat bagi warga yang kurang mampu di masa pandemi covid-19 ini." Ujar Serda Indriyadi.

Serda Indriyadi juga menghimbau kepada warga Desa Binaannya untuk selalu mematuhi aturan Protokol Kesehatan dalam aktivitas sehari-hari, ia juga berpesan kepada warga untuk tidak mudik, demi kepentingan bersama dalam mencegah penyebaran Covid 19.

“Saya berharap bagi yang mau mudik tolong di tunda dulu, ini sudah aturan dari pemerintah, jadi mari kita sama-sama taati aturannya, ini demi kepentingan bersama." Tutup Serda Indriyadi. #liputansbm

Sumber :Pendim 1016/Plk

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda