Kades Jakatan Pari, Meminta Koperasi CPL Kembali ke Komitmen Awal - Liputan Sbm

08/04/2024

08/04/2024

09 December 2021

Kades Jakatan Pari, Meminta Koperasi CPL Kembali ke Komitmen Awal



Palangka Raya - Perseteruan antara Melindo dan Rompong yang saling melapor ke kepolisian, dimana akhirnya Rompong menjadi tersangka dengan dugaan penggelapan uang koperasi Citra Pribumi Lestari (CPL) yang berada di Desa Jakatan Pari, Kecamatan Kapuas hulu, kabupaten Kapuas, Provinsi Kalteng. Selasa, 08/12/2021.

Kepala Desa Jakatan Pari Rahmadi saat diwawancarai awak media liputansbm.com di Kantor Malindo jalan G Obos XIV mengatakan, terkait dengan adanya polemik di dalam Koperasi (CPL), sebagai kepala desa dia netral tidak memihak siapapun. 

"saya sebagai kepala desa berdiri netral, tanpa memihak siapapun", ucapnya. 

Kalau menurut pendapat saya, maju mundurnya koperasi tersebut tergantung dari anggotanya, dan harapan saya hal ini bisa dibenahi sehingga koperasi ini bisa mensejahterakan anggotanya yang tidak lain adalah warga Desa Jakatan Pari sendiri", katanya menambahkan. 

Saat ditanya awak media terkait laporan anggota koperasi yang kebetulan juga warga Desa Jakatan Pari kepada Rompong, Rahmadi katakan hal itu wajar saja. 

"Menurut saya setiap orang pasti ingin untung dalam setiap melakukan usaha dan hal itu wajar-wajar saja dilakukan, bila mereka merasakan selama menjadi anggota koperasi tidak ada sama sekali mendapat keuntungan dari koperasi tersebut ", ujar Rahmadi lagi. 

Lebih lanjut di katakannya, "agar permasalahan ini bisa diselesaikan dengan baik, dan berharap agar komitmen awal terbentuknya koperasi ini yang di mana ingin mensejahterakan anggotanya yang tidak lain adalah warga Desa Jakatan Pari sendiri. Otomatis apabila itu terwujud akan baik hasilnya untuk desa ini sendiri dan desa akan menjadi maju serta masyarakatnya sejahtera, "pungkas nya mengakhiri wawancara. #liputansbm

Pewarta : Andy Ariyanto

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda