Kasatreskrim Polres Boyolali, Dicopot Kapolda Jateng, Buntut Hina Pelapor - Liputan Sbm

18 January 2022

Kasatreskrim Polres Boyolali, Dicopot Kapolda Jateng, Buntut Hina Pelapor



Semarang - Kapolda Jawa Tengah (Jateng), Irjen Polisi Ahmad Luthfi, mencopot Kasatreskrim Polres Boyolali, AKP Eko Marudin, karena diduga melakukan pelanggaran etika, yakni menghina seorang perempuan yang melapor menjadi korban pemerkosaan. Selasa (18/1/2022)


Diberitakan sebelumnya, seorang perempuan, R, 28, asal Simo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah mengaku mendapat ucapan tidak menyenangkan dari salah satu oknum polisi di Polres Boyolali. Hal tersebut ia alami saat melaporkan kasus pemerkosaan yang menimpanya ke Polres Boyolali Jawa Tengah. Senin (10/1/2022).


Setelah mendapatkan kata-kata tidak mengenakkan tersebut, ia tidak melanjutkan laporan di Polres Boyolali dan memilih lapor langsung ke Polda Jawa Tengah. 


Kemudian, R didampingi pengacaranya, Hery Hartono, telah mengadukan oknum polisi di Polres Boyolali tersebut dengan dugaan pelanggaran etik dan profesi.


Kapolda Jateng menindaklanjuti aduan tersebut dengan mencopot Kasatreskrim Polres Boyolali. Kapolda juga mengapresiasi warga yang melapor dan menyampaikan permohonan maaf.


“Sebelumnya, saya Kapolda Jateng menyampaikan permohonan maaf kepada pelapor yang sebesar-besarnya atas dugaan pelecehan, pelanggaran etika yang dilakukan oleh anak buah saya,” kata Kapolda seperti disampaikan melalui siaran pers dari Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Polisi M. Iqbal Alqudusy, Selasa (18/1/2022).


Tak perlu menunggu lama, Kapolda langsung mengisi posisi Kasatreskrim Polres Boyolali yang ditinggalkan AKP Eko Marudin. “Kasatreskrim Polres Boyolali AKP Eko Marudin langsung saya copot dari jabatannya dan digantikan AKP Donna Briyadi. Sebelumnya, (AKP Donna Briyadi) menjabat Kasat Reskrim Banjarnegara,” tegas Kapolda.


Mutasi jabatan Kasat Reskrim Polres Boyolali tersebut dituangkan dalam surat telegram No.ST/83/I/KEP/2022 tanggal 18 Januari 2022 atau hari ini. Selanjutnya, AKP Eko Marudin dan anggota Polres Boyolali lain yang diduga terlibat dalam kasus tersebut sedang menjalani pemeriksaan.


“AKP Eko Marudin dan oknum lain yang diduga terlibat dalam pelaporan, saat ini dilakukan pemeriksaan oleh Bidpropam Polda Jateng,” jelas Kapolda Jateng.


Kapolda Jateng kembali menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Saya, Kapolda Jateng berkomitmen untuk selalu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kami tidak ingin menyakiti hati masyarakat. Siapapun oknum anggota Polri yang melakukan pelanggaran, kami pastikan akan diproses sesuai ketentuan peraturan yang berlaku, tidak ada tebang pilih.”


(Puji S)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda