BRGM Gelar Bimtek Penulisan Draf Produk Hukum Desa Untuk Perlindungan dan Pemanfaatan Ekosistem Lahan Gambut Ditingkat Desa - Liputan Sbm

08/04/2024

08/04/2024

24 May 2022

BRGM Gelar Bimtek Penulisan Draf Produk Hukum Desa Untuk Perlindungan dan Pemanfaatan Ekosistem Lahan Gambut Ditingkat Desa

 





PALANGKA RAYA - Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) menggelar bimbingan teknis (bimtek) penulisan draf produk hukum untuk perlindungan dan pemanfaatan ekosistem lahan gambut di tingkat desa dan komunitas di Best Western Batang Garing Hotel JL. RTA. Milono Kota Palangka Raya, Selasa (24/5/2022).

Kepala Sub Kelompok Kerja Partisipasi Masyarakat Perdesaan BRGM, Muslim, S.Pi. usai kegiatan tersebut ketika dibincangi oleh sejumlah media mengatakan bahwa secara nasional maupun internasional lahan gambut merupakan salah satu hal yang dilindungi, oleh karena itu perlu regulasi untuk mengatur perlindungannya.

"Sesuai dengan regulasi yang ada bahwa desa mempunyai kebijakan melindungi wilayah ekosistem lahan gambut asalkan tidak bertentangan dengan aturan yang ada," kata Kepala Sub Kelompok Kerja Partisipasi Masyarakat Perdesaan BRGM, Muslim, S.Pi.

Menurutnya perlindungan ekosistem gambut harus disandingkan dengan regulasi yang mengaturnya dan nantinya dalam bentuk peraturan pemerintahan daerah.

Pewarta : Antonius Sepriyono | Liputan SBM

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda