DAD Kalteng Kembali Gelar Raker, Ketua Sampaikan Hal Ini - Liputan Sbm

08/04/2024

08/04/2024

16 August 2022

DAD Kalteng Kembali Gelar Raker, Ketua Sampaikan Hal Ini




PALANGKA RAYA - Pengurus Dewan Adat Dayak (DAD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali melaksanakan kegiatan Rapat Kerja (Raker) Tahun 2022, kegiatan kali ini dilaksanakan di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (16/8/2022).

Ketua Panitia Rapat Kerja DAD Kalteng, Leonard S. Ampung dalam sambutannya pada kegiatan tersebut mengatakan, tujuan pelaksanaan raker ini berdasarkan peraturan Adat Dayak Nomor 1 tahun 2019 tentang Rapat Organisasi Dewan Adat Dayak Provinsi Kalimantan Tengah.

Sementara itu, Ketua DAD Kalteng, H. Agustiar Sabran didalam sambutannya mengatakan, kegiatan Raker tersebut merupakan rangkaian dari Rapat Kerja Kelembagaan Adat Dayak seperti DAD, Barisan Pertahanan Adat Dayak (BATAMAD) dan Damang Kepala Adat se-Kalteng.

H. Agustiar Sabran juga menyampaikan bahwa raker tersebut merupakan rangkaian Peringatan HUT Ke-15 DAD Provinsi Kalimantan Tengah yang tepat jatuh pada tanggal 16 Agustus 2022, serta persiapan pelantikan pengurus DAD Provinsi Kalteng periode 2021-2026.

"Raker ini lebih menekankan sinergitas, bahkan lebih dari pada itu, bagaimana keberadaan DAD itu sesuai Perda Nomor 16 Tahun 2008, dimana perangkatnya ada Batamad, Mantir serta Damang se-Kalimantan Tengah," katanya.

Selain itu, ia juga menerangkan, keberadaan Dewan Adat Dayak Provinsi Kalimantan Tengah telah memasuki lebih dari Satu Dasawarsa (15 tahun). sejak ditetapkannya pembentukan Dewan Adat Dayak Provinsi Kalimantan Tengah pada tanggal 16 Agustus 2007 lalu dengan Keputusan Majelis Adat Dayak Nasional Nomor Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) Nomor : 09 Tahun 2007.

Menurutnya seluruh lembaga adat Dayak sesuai Perda Nomor 16 tahun 2008 tersebut harus bersatu, dan bersama-sama.

"Karena tentunya tanpa kebersamaan, tanpa musyawarah mufakat tidak akan bisa mencapai sesuatu atau tujuan," pungkasnya.

Pewarta : Antonius Sepriyono | Liputan SBM 

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda