Tak Dihadiri Pihak Perusahaan, Mediasi Realisasi Plasma Desa Bangkuang dan PT. BDK Ditunda - Liputan Sbm

08/04/2024

08/04/2024

11 April 2023

Tak Dihadiri Pihak Perusahaan, Mediasi Realisasi Plasma Desa Bangkuang dan PT. BDK Ditunda

PALANGKA RAYA - Mediasi dengan penuntutan realisasi plasma oleh masyarakat Desa Bangkuang, Kecamatan Tewang Sangalang Garing, Kabupaten Katingan terhadap PT. Bisma Dharma Kencana (BDK) terpaksa harus ditunda.

Penundaan tersebut lantaran pihak dari perusahaan PT. BDK tidak menghadiri mediasi yang di fasilitasi oleh Dinas Perkebunan Provinsi Kalteng, di Aula Dinas Setempat, Palangka Raya, Selasa (11/4/2023).

Kepala BUMDes Bangkuang, Kosasih DA menjelaskan, masalah tersebut sudah berjalan 20 tahun, namun sampai saat ini tidak ada solusi. Bahkan CSR dari pihak perusahaan pun justru lebih banyak menjalankan programnya ke desa lain yang ada disekitar, sehingga masyarakat Desa Bangkuang seperti tidak diperhatikan. 

Baca Juga : Maret 2023, Harga TBS Kelapa Sawit Kalteng Naik


"Disana ada Dusun Bisma, tetapi anehnya desa induknya tidak dikasih plasma, dengan berbagai macam alasan. Kami tidak melarang investor untuk datang ke Kalteng, berinvestasi terhadap sumber daya alam. Tetapi tolong penuhi dahulu kewajiban mereka dengan masyarakat," katanya.

Selain itu, ia juga menyayangkan pihak perusahaan yang tidak hadir pada pertemuan tersebut. Ia berharap, mediasi yang dilakukan pada 5 Mei 2023 mendatang, pihak perusahaan dapat berhadir guna menyelesaikan masalah realisasi plasma tersebut.

"Masyarakat juga berharap Bupati Katingan dapat aktif untuk memfasilitasi penyelesaian masalah ini. Nantinya hasil yang didapat, semua akan diserahkan kepada masyarakat. Apabila mediasi yang nantinya dilakukan tidak ada solusi, maka langkah selanjutnya kami akan ke kementerian," ungkapnya.

Selain itu, Asisten II Setda Kabupaten Katingan, Eka Surya Dilaga menambahkan, agar dalam mediasi yang dilakukan pada Mei mendatang dapat dihadiri perusahaan yang memiliki kapasitas dalam pengambilan keputusan.

"Harapannya mediasi yang kedua ini lancar dan ada keputusannya. Dan juga harapannya yang datang dari pihak perusahaan itu yang memiliki kapasitas untuk memutuskan, jadi jangan hanya diwakilkan yang tidak memiliki kapasitas untuk memutuskan," ungkapnya.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalteng, Rizky Ramadhana Badjuri berharap agar permasalahan apa yang menjadi tuntutan masyarakat desa Bangkuang bisa terselesaikan.

"Sesuai dengan arahan Pak Gubernur, kami selalu mendorong perusahaan untuk merealisasikan plasmanya kepada masyarakat sekitar," tegas Rizky.

Pewarta : Antonius Sepriyono | Liputan SBM

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda