40 Posko Mudik Disiapkan PUPR Kalteng Menjelang Idul Fitri Tahun 1445 H/2024 M - Liputan Sbm

08/04/2024

08/04/2024

27 March 2024

40 Posko Mudik Disiapkan PUPR Kalteng Menjelang Idul Fitri Tahun 1445 H/2024 M

Kepala Dinas PUPR Provinsi Kalteng, Shalahuddin.
LIPUTANSBM.COM, PALANGKA RAYA - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menyiapkan 40 posko mudik untuk menghadapi arus mudik dan balik Idul Fitri Tahun 1445 H/2024 M.

Kepala Dinas PUPR Provinsi Kalteng, Shalahuddin mengatakan bahwa 40 posko tersebut tersebar di berbagai wilayah di Provinsi Kalteng, dengan rincian 19 posko di wilayah Barat, 12 posko di wilayah Tengah, dan 9 posko di wilayah Timur.

“Wilayah Barat ada 19 posko, wilayah tengah  12 posko, wilayah timur 9 posko. Jadi ada 40 posko yang disiapkan untuk H-7 dan H+7 untuk menjamin lancarnya arus mudik dan balik nanti untuk lebaran tahun ini,” ucapnya kepada wartawan di Palangka Raya, Rabu (27/3/2024).

Tujuan dari posko tersebut adalah untuk memastikan kelancaran arus mudik dan balik selama periode H-7 dan H+7 menjelang dan sesudah lebaran.

Shalahuddin juga menyatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan alat berat di lapangan di setiap posko yang disiapkan.

Ia menjelaskan bahwa beberapa ruas jalan, terutama yang mengarah ke Gunung Mas, sering mengalami kerusakan karena dilewati oleh angkutan batu bara. Hal ini disebabkan oleh tiga perusahaan batu bara yang menggunakan jalan tersebut.

“Yang sering jadi masalah yaitu beberapa ruas jalan seperti yang arah Gunung Mas, itu sering terjadi kerusakan, karena saat ini di ruas jalan tersebut dilewati oleh angkutan batu bara, disana ada tiga perusahaan batu bara yang menggunakan jalan kita,” jelasnya.

Shalahuddin menegaskan perlunya perusahaan batu bara tersebut membuat jalan khusus untuk mengangkut batu bara mereka.

Ia menyarankan untuk menghubungi instansi terkait, seperti Dinas Perhubungan, untuk masalah pemanfaatan jalan.

“Silahkan ditanyakan ke perhubungan. Kami membuat jalan saja. Urusan pemanfaatan jalan dengan perhubungan, penindakan dengan Polres atau Polda,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan bahwa penindakan terhadap pelanggaran terkait dapat dilakukan oleh Polres atau Polda.

Selain itu, Shalahuddin mengimbau kepada masyarakat yang akan melakukan mudik agar berhati-hati selama perjalanan dan menggunakan angkutan yang berstandar.

Ia juga menekankan pentingnya untuk tidak menggunakan angkutan yang overload atau overdimensi.

“Jangan menggunakan yang overload dan overdimensi,” pungkasnya. (red)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda