DPRD Kalteng Gelar Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024 - Liputan Sbm

08/04/2024

08/04/2024

22 April 2024

DPRD Kalteng Gelar Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024

Suasana Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024 DPRD Kalteng, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng. 
LIPUTANSBM.COM, PALANGKA RAYA - DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) telah menggelar Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024 untuk mendengar Pendapat Gubernur terhadap empat Raperda Inisiatif DPRD.

Rapat dihadiri oleh lima anggota DPRD Kalimantan Tengah, seperti yang disampaikan oleh Sekretaris DPRD, Pajarudinnoor, sebelum pemimpin rapat, Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, H. Abdul Razak, memulai rapat.

Razak menyatakan bahwa rapat tetap dilanjutkan berdasarkan kesepakatan para hadirin.

“Anggota dewan yang hadir sebanyak lima orang dan sidang kita lanjutkan,” kata Razak, Senin (22/4/2024).

Sementara itu, Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah, H. Edy Pratowo menyampaikan pendapat Gubernur terhadap empat Raperda Inisiatif DPRD, yang mencakup kebijakan untuk penyandang disabilitas, petani, dan nelayan, serta tentang jaminan ketersediaan lahan pangan dan penyelesaian sengketa pertanahan.

“Empat Raperda Inisiatif DPRD ini menunjukan kebijakan untuk penyandang disabilitas, untuk petani dan nelayan, tentang jaminan ketersediaan lahan pangan, maupun kebijakan dalam hal penyelesaian sengketa atau konflik pertanahan,” ujar Wagub.

Wagub juga menyatakan bahwa pemerintah menerima keempat rancangan raperda inisiatif tersebut untuk dibahas lebih lanjut sesuai dengan perundang-undangan.

Ia menekankan pentingnya kerjasama dari semua pihak dalam pelaksanaan dan pengawasan keempat raperda tersebut setelah menjadi Perda. (red)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda