Ketua DPRD Kalteng Ingatkan RPJMD Bukan Sekadar Dokumen Formalitas - Liputan Sbm

Nusantara Baru Indonesia Maju

Nusantara Baru Indonesia Maju

26 March 2025

Ketua DPRD Kalteng Ingatkan RPJMD Bukan Sekadar Dokumen Formalitas

Ketua DPRD Kalimantan Tengah, Arton S. Dohong. (ist) 

LIPUTANSBM, PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kalimantan Tengah, Arton S. Dohong, mengingatkan pemerintah daerah agar tidak menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sekadar menggugurkan kewajiban.

Menurut dia, RPJMD harus menjadi peta jalan yang konkret dan berdampak langsung bagi masyarakat dalam lima tahun ke depan.

"RPJMD adalah fondasi utama arah pembangunan. Ini bukan sekadar rencana atas kertas. Dokumen ini harus menjawab kebutuhan riil masyarakat," kata Arton dalam keterangannya, belum lama ini.

Ia menekankan pentingnya penyusunan RPJMD yang berbasis data, analisis mendalam, serta pelibatan seluruh pemangku kepentingan.

Prosesnya, kata Arton, mesti menyeluruh dan tidak tergesa-gesa.

“DPRD akan mengawal ketat setiap tahap penyusunan. Kami ingin memastikan arah pembangunan benar-benar berpihak pada rakyat, baik dalam aspek infrastruktur, ekonomi, hingga layanan dasar,” ujarnya.

Saat ini, pembahasan awal RPJMD tengah berlangsung. Arton menyebut fase ini sebagai tahapan krusial yang menentukan kualitas dokumen akhir.

Ia berharap penyusunan rampung tepat waktu dan mampu merepresentasikan visi-misi pembangunan daerah secara utuh dan realistis. (red)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda