![]() |
Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Tengah, Noor Fazariah Kamayanti. |
Ia menilai keberadaan satgas ini krusial untuk menertibkan penggunaan kawasan hutan yang menyalahi aturan.
“Keberadaan satgas ini sangat penting untuk menata kembali penggunaan kawasan hutan yang tidak sesuai ketentuan, sekaligus mendorong pengelolaan hutan yang lebih berkelanjutan,” kata Fazariah, kemarin.
Politikus Partai Golkar ini menegaskan, langkah pemerintah menertibkan kawasan hutan tidak hanya penting dari sisi lingkungan, tetapi juga berdampak pada kepastian hukum bagi masyarakat dan pelaku usaha di sekitar hutan.
Menurutnya, pengawasan dan penindakan harus berjalan efektif namun tetap berpijak pada asas keadilan.
“Koordinasi antarlembaga mutlak dilakukan. Satgas harus bekerja bersama pemerintah daerah, aparat hukum, dan tentu saja masyarakat,” ujarnya.
Fazariah menekankan, proses penertiban tak boleh dijalankan secara semena-mena. Masyarakat yang telah lama bergantung pada kawasan hutan harus menjadi bagian dari solusi.
“Pendekatannya harus berkeadilan. Warga yang hidup dari sektor kehutanan butuh kepastian dan perlindungan, bukan justru tersisih,” imbuhnya.
Ia berharap, kehadiran Satgas ini menjadi awal dari pembenahan tata kelola kehutanan di Kalimantan Tengah.
Dengan begitu, keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan kelestarian lingkungan bisa benar-benar terwujud. (red)