![]() |
Staf Ahli Wali Kota Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Alman P. Pakpahan. |
LIPUTANSBM, PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya menggelar kegiatan Pemusnahan Arsip Tahun 2025 pada Kamis (7/8/2025), sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem kearsipan yang profesional.
Dalam kegiatan tersebut, Staf Ahli Wali Kota Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Alman P. Pakpahan, mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk meningkatkan integritas birokrasi melalui pengelolaan arsip yang sistematis dan bertanggung jawab.
“Arsip bukan hanya sekadar dokumen fisik, tetapi juga instrumen strategis yang mencerminkan profesionalisme organisasi,” tegas Alman saat memberikan sambutan.
Ia menekankan bahwa pengelolaan arsip harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari penciptaan, penyimpanan, hingga pemusnahan, sesuai dengan kaidah yang berlaku.
Kegiatan pemusnahan arsip ini, menurutnya, menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola arsip yang berintegritas di lingkungan Pemko Palangka Raya.
Lebih lanjut, Alman mengingatkan pentingnya adaptasi terhadap perkembangan teknologi informasi dalam pengelolaan arsip.
Pemerintah daerah, katanya, harus mampu membangun sistem digital yang aman, efisien, dan mampu menjaga memori kelembagaan secara berkelanjutan.
“Mari kita pastikan setiap arsip dimanfaatkan secara tepat dan dimusnahkan secara bertanggung jawab,” ujarnya.
Di akhir sambutan, Alman mengajak seluruh ASN untuk terus membangun Kota Palangka Raya yang KEREN, yaitu Kolaboratif, Ekonomi Maju, Religius, Enerjik, dan Nyaman.
“Pemerintahan yang bersih dan berdaya saing dimulai dari tertib dalam mengelola arsip,” pungkasnya.
Pewarta : Andy Ariyanto