Pemerintah Pangkas Kuota BBM Subsidi 2026, Pertalite Turun 6,28 Persen

Rizal
0

JAKARTA, LiputanSBM – Pemerintah melalui Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) resmi menetapkan penurunan kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi untuk tahun anggaran 2026. Kebijakan ini merupakan bagian dari strategi efisiensi anggaran negara sekaligus upaya memperbaiki ketepatan sasaran penyaluran subsidi energi. Jumat, 30/01/2026.


Keputusan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara BPH Migas dan Komisi XII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa, (27/01), dengan agenda penetapan kuota penyaluran Jenis BBM Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) tahun anggaran 2026. Kepala BPH Migas Wahyudi Anas menyebut penyesuaian kuota dilakukan berdasarkan evaluasi realisasi penyaluran BBM pada tahun-tahun sebelumnya.


Baca Juga:

Seperti dikutip dari pemberitaan media nasional, Wahyudi menegaskan bahwa kebijakan ini tidak akan mengurangi hak masyarakat penerima subsidi.


“Penyesuaian ini dilakukan agar kuota lebih sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan dan tidak terjadi pemborosan anggaran subsidi,” ujar Wahyudi dalam rapat tersebut.


Berdasarkan hasil evaluasi bersama Dewan Energi Nasional (DEN), pemerintah menetapkan kuota BBM subsidi tahun 2026 sebagai berikut:

  • Pertalite (Jenis BBM Khusus Penugasan/JBKP) sebesar 29.267.947 kiloliter atau turun 6,28 persen dibandingkan kuota 2025 yang mencapai 31,23 juta kiloliter;
  • Solar Subsidi (Jenis BBM Tertentu/JBT) ditetapkan sebesar 18.636.500 kiloliter atau turun 1,32 persen dari tahun sebelumnya;
  • Adapun kuota minyak tanah disesuaikan menjadi 526.000 kiloliter.

Selain faktor realisasi, pengendalian inflasi turut menjadi pertimbangan utama pemerintah. Penataan kuota dilakukan tanpa menaikkan harga jual BBM subsidi agar daya beli masyarakat tetap terjaga.


BPH Migas juga menegaskan komitmennya untuk memperketat pengawasan penyaluran BBM subsidi melalui sistem digital.


“Kami terus memperbaiki pengawasan agar BBM subsidi benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak dan tidak disalahgunakan oleh sektor industri maupun pertambangan,” kata Wahyudi.


Kebijakan pemangkasan kuota ini dinilai selaras dengan arah kebijakan energi nasional di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan efisiensi penggunaan energi fosil serta percepatan transisi menuju kemandirian dan swasembada energi. #Hargabbm #Liputansbm



Posting Komentar

0 Komentar
Posting Komentar (0)
block1/Nasional News
To Top
// Memaksa semua gambar di postingan menggunakan loading='lazy' document.querySelectorAll('.post-body img').forEach(img => { img.setAttribute('loading', 'lazy'); // Mengubah resolusi gambar Blogger ke format WebP otomatis let src = img.getAttribute('src'); if (src.includes('s1600') || src.includes('s640')) { img.setAttribute('src', src.replace(/\/s(1600|640)\//, '/s1200-rw/')); } }); let timeout = null; window.addEventListener('scroll', () => { clearTimeout(timeout); timeout = setTimeout(() => { // Jalankan tracker hanya setelah user berhenti scroll selama 200ms trackUserInterest(); }, 200); }, {passive: true});