![]() |
| Gambar: Ilustasi menggunakan AI |
Palangka Raya, Liputansbm.com - Dua kata ini seharusnya menggema serentak dari ruang kelas hingga ruang keluarga: STOP Perundungan. Ia bukan sekadar slogan kampanye musiman, melainkan seruan darurat bagi dunia pendidikan dan dunia anak-anak yang kini berada di titik paling rapuh dalam sejarah tumbuh kembang generasi.
Perundungan atau bullying bukan persoalan sepele yang bisa ditoleransi atas nama “kenakalan anak”. Ia adalah tindakan agresif yang disengaja dan berulang, dilakukan untuk menyakiti, merendahkan, dan menindas orang lain dengan memanfaatkan ketimpangan kekuasaan, baik fisik, sosial, maupun psikologis. Dampaknya tak pernah ringan.
Luka yang ditinggalkan sering kali tak kasat mata, namun menghantui korban jauh melampaui masa kanak-kanak.
Di sekolah, perundungan kerap berwajah sunyi. Ia hadir lewat ejekan yang dianggap bercanda, ancaman yang dibungkus tawa, olok-olok yang terus menggerogoti harga diri anak.
Dalam bentuk sosial, korban dikucilkan, dipermalukan, dan dijauhkan dari lingkar pertemanan. Sementara di ruang digital, cyberbullying menjelma lebih kejam dan tanpa jeda, pesan kasar, penyebaran foto atau video memalukan, hingga peniruan identitas yang menyebar cepat dan menghancurkan psikologis korban dalam hitungan detik.
Ironisnya, perundungan hari ini tidak hanya menciptakan korban. Ia juga membuka pintu masuk bagi paparan paham kekerasan dan sadistis, bahkan sejak usia dini. Anak-anak yang terpapar perlahan kehilangan empati, menormalisasi kekerasan, dan menjadikannya sebagai tontonan sekaligus tuntunan. Kekerasan tak lagi terasa asing, ia menjadi biasa.
Di Kalimantan Tengah, fenomena ini bukan sekadar wacana. Dua anak terindikasi terpapar paham kekerasan dan sadistis melalui sebuah komunitas digital bernama True Crime Community (TCC). Komunitas yang awalnya dibungkus narasi informasi ini menyimpan potensi bahaya serius ketika dikonsumsi tanpa pendampingan dan literasi yang memadai.
Tanda-tandanya muncul pelan namun nyata. Anak-anak mulai menggambar simbol, nama, atau figur pelaku kekerasan ekstrem di buku pelajaran dan barang pribadi mereka. Sebagian menjadi pendiam, menarik diri, dan menghindari keramaian, sebuah jeritan sunyi yang sering kali luput dari perhatian orang dewasa. Di titik inilah negara dituntut hadir, bukan hanya sebagai pengawas, tetapi sebagai pelindung yang berpihak pada masa depan anak.
Pengawasan dan pembatasan penggunaan gawai pada anak bukan lagi pilihan, melainkan keharusan. Digitalisasi sejatinya diciptakan untuk mencerdaskan, bukan menghancurkan. Tanpa kontrol dan pendampingan, teknologi justru berubah menjadi pintu masuk ideologi kekerasan yang merusak fondasi generasi muda.
Seorang kepala sekolah di Kalimantan Tengah menegaskan bahwa pencegahan perundungan dan paparan paham kekerasan tidak bisa dibebankan pada satu pihak saja. Diperlukan kolaborasi erat antara guru, orang tua, dan instansi pemerintah terkait. Sekolah harus menjadi ruang aman, keluarga menjadi benteng pertama, dan negara hadir sebagai penjamin keberlanjutan perlindungan anak.
Kita mungkin perlu jujur mengakui bahwa di zaman ini, akhlak, etika, dan kasih sayang perlahan tergerus oleh derasnya arus digital dan individualisme. Namun harapan belum padam. Jika hari ini kita mau memulai dari hal paling mendasar, mencontohkan tutur kata yang beretika, perilaku yang berakhlak, serta pendidikan yang penuh kasih, maka mimpi besar Generasi Emas 2045 bukanlah utopia.
STOP Perundungan bukan sekadar ajakan. Ia adalah tanggung jawab moral bersama. Karena setiap anak berhak tumbuh dalam rasa aman, bermartabat, dan penuh cinta, tanpa kekerasan, tanpa ketakutan. Dan masa depan bangsa ditentukan dari bagaimana kita melindungi mereka hari ini.
Pewarta: Andy Ariyanto
Editor : Rizal


