DPRD Kalteng dan Pemprov Sinkronkan Agenda Persidangan II Tahun 2026

Antonius Sepriyono
0
Wakil Ketua III DPRD Kalteng Junaidi. (ist)
KALTENG, LIPUTASBM – Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Sunarti, menghadiri Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalteng bersama Tim Pemprov. Rapat tersebut digelar di Ruang Rapat Gabungan DPRD, Senin (2/2/2026).


Rapat Banmus ini mengagendakan penyusunan kembali jadwal kegiatan DPRD Kalteng untuk Masa Persidangan II Tahun 2026, sebagai upaya penataan agenda legislatif agar berjalan efektif dan selaras dengan agenda pemerintah daerah.


Baca Juga:

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua III DPRD Kalteng Junaidi, didampingi Wakil Ketua II Muhammad Anshari. Turut hadir Ketua dan Anggota Komisi I hingga Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Sekretaris DPRD, tenaga ahli DPRD, serta jajaran terkait lainnya.


Dalam kesempatan tersebut, Asisten III Sunarti menegaskan bahwa Pemprov Kalteng pada prinsipnya mengikuti alur pembahasan dan jadwal yang telah disepakati bersama DPRD.


“Namun demikian, apabila di kemudian hari terdapat hal-hal terkait penjadwalan, khususnya apabila terdapat kegiatan yang bersamaan dengan agenda Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, kami akan memberikan masukan dan penyesuaian yang diperlukan,” ujarnya.


Sementara itu, Wakil Ketua III DPRD Kalteng Junaidi menjelaskan bahwa berdasarkan penyampaian dari Komisi IV, terdapat satu usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan dikomodir, yakni Raperda Konflik Pertanahan. 


Raperda tersebut dijadwalkan mulai dibahas pada Februari 2026 bersamaan dengan agenda Panitia Khusus (Pansus) Komisi II, Komisi III, dan Komisi IV.


Lebih lanjut, rapat menyepakati bahwa sejumlah agenda dapat dilaksanakan secara bersamaan di ruangan berbeda guna mengoptimalkan waktu. 


Penyusunan draf jadwal dimulai sejak tanggal rapat, dengan agenda 2 Februari dinyatakan telah berlalu. Rapat Pansus direncanakan pada 3 Februari secara tentatif menyesuaikan undangan, sementara pada 4–7 Februari diisi dengan agenda kunjungan kerja pimpinan dan anggota DPRD. Adapun tanggal 7–8 Februari ditetapkan sebagai hari libur.


“Agenda lanjutan dan kunjungan kerja disepakati berlangsung pada 9–14 Februari, kemudian dilanjutkan masa libur pada 15–17 Februari. Selanjutnya, tanggal 18 Februari dialokasikan untuk rapat Pansus, termasuk pembahasan Raperda Penyelenggaraan Perpustakaan dan Raperda Konflik Pertanahan, yang pelaksanaannya bersifat tentatif menunggu kesiapan eksekutif,” jelas Junaidi.


Ia menambahkan, pada 19 Februari kembali dimasukkan agenda pembahasan Raperda Konflik Pertanahan serta Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II dengan sektor perkebunan dan pertambangan. 


Sementara itu, agenda rapat gabungan laporan Pansus dibatalkan. Untuk tanggal 20 Februari, agenda menyesuaikan dengan kesiapan pihak eksekutif, sedangkan agenda tanggal 21–24 Februari disepakati, dengan catatan tanggal 24 Februari kembali dialokasikan secara tentatif untuk pembahasan Konflik Pertanahan dan RDP.


“Rapat juga menyepakati pengaturan waktu rapat pukul 09.00 WIB dan 13.30 WIB yang diserahkan kepada Pansus Perpustakaan dan Kearsipan guna menghindari benturan jadwal,” ujarnya.


Selanjutnya, agenda pada 25–28 Februari disepakati dan berlanjut hingga bulan Maret, dengan rangkaian kegiatan Pansus dan RDP yang direncanakan berlangsung sampai pertengahan Maret.


Penjadwalan ini turut menyesuaikan dengan masa cuti bersama pada 16–24 Maret, sebelum agenda dilanjutkan kembali pada 25 Maret. Seluruh agenda pembahasan Raperda ditargetkan rampung paling lambat pada bulan Maret.


Untuk tanggal 31 Maret, Ruang Rapat Gabungan direncanakan digunakan untuk rapat Pansus pada pagi hari dan agenda pembahasan RPJPD/RPJMD Tahun 2025 pada siang hari. 


Sementara itu, kegiatan konsultasi disepakati tidak dimasukkan dalam jadwal resmi DPRD dan akan dilaksanakan secara insidentil sesuai kebijakan pimpinan, dengan memanfaatkan agenda kunjungan kerja yang telah ada serta tetap mempertimbangkan kondisi keuangan daerah Tahun Anggaran 2026.


Pewarta : Antonius Sepriyono 


Posting Komentar

0 Komentar
Posting Komentar (0)
block1/Nasional News
To Top
// Memaksa semua gambar di postingan menggunakan loading='lazy' document.querySelectorAll('.post-body img').forEach(img => { img.setAttribute('loading', 'lazy'); // Mengubah resolusi gambar Blogger ke format WebP otomatis let src = img.getAttribute('src'); if (src.includes('s1600') || src.includes('s640')) { img.setAttribute('src', src.replace(/\/s(1600|640)\//, '/s1200-rw/')); } }); let timeout = null; window.addEventListener('scroll', () => { clearTimeout(timeout); timeout = setTimeout(() => { // Jalankan tracker hanya setelah user berhenti scroll selama 200ms trackUserInterest(); }, 200); }, {passive: true});