Pesan Ketua PSHT Palangka Raya untuk Warga Baru

Rizal
0
Palangka Raya, LiputanSBM – Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Palangka Raya menggelar agenda rutin tahunan pengesahan warga baru pada Sabtu (20/06/2026). Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, pengesahan kali ini dilaksanakan dalam bentuk wisuda bersama yang menggabungkan beberapa cabang di wilayah Kalimantan Tengah.


Acara sakral tersebut dipusatkan di Padepokan PSHT Cabang Palangka Raya, Jalan G. Obos X, Kecamatan Jekan Raya. Ketua PSHT Cabang Palangka Raya, H. Agustan Saining, mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian penting dari roda pengembangan organisasi pencak silat tersebut.


Baca Juga:

"Kegiatan pengesahan warga baru PSHT rutin kita laksanakan setiap tahunnya sebagai bagian dari pengembangan organisasi. Alhamdulillah, tahun ini kita bersama-sama dengan Cabang Katingan dan Cabang Gunung Mas melakukan wisuda bersama. Selain itu, ada juga titipan calon warga dari Cabang Kapuas dan Pulang Pisau," ujar Agustan saat memberikan keterangan di lokasi acara.


Pada tahun ini, tercatat sebanyak kurang lebih 182 calon warga resmi mengikuti prosesi pengesahan di padepokan tersebut. Rangkaian acara puncaknya dijadwalkan berlangsung khidmat pada tengah malam.


"Insya Allah nanti tepat jam 12 malam akan dilaksanakan prosesi tambahan pengukuhan kepada yang bersangkutan. Jika agenda sore ini masih bersifat terbuka, maka prosesi tengah malam nanti khusus untuk internal," tambahnya.

 

Agenda yang melibatkan banyak wilayah ini juga dihadiri langsung oleh perwakilan pengurus pusat PSHT dari Madiun, Jawa Tengah, yakni Mas Henry Sugeng, S.E. Kehadiran beliau memberikan motivasi tersendiri bagi para calon warga, mengingat rekam jejaknya yang pernah bertugas di tanah Kalimantan.


Selain pengurus pusat, sejumlah tokoh penting PSHT di wilayah Kalimantan Tengah turut hadir memadati Padepokan G. Obos X. Di antaranya adalah Ketua Cabang Kapuas, Ketua Cabang Pulang  Pisau, Ketua Cabang Gunung Mas, Ketua Cabang Katingan, hingga perwakilan dari Lamandau.


Sebagai organisasi pencak silat yang besar, Agustan juga menegaskan posisi PSHT yang berada di bawah naungan resmi Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI). Saat ini, basis massa PSHT di Kalimantan Tengah tergolong sangat besar, dengan rincian keanggotaan:

  • Cabang Palangka Raya: ± 3.000 anggota
  • Cabang Katingan: ± 1.000 anggota
  • Cabang Gunung Mas: ± 500 anggota

"Meski tidak semua anggota bisa hadir ke padepokan hari ini, namun sekitar separuh dari total rekan-rekan anggota turut hadir meramaikan dan menyukseskan acara," kata Agustan.


Menjadi warga PSHT bukanlah perkara mudah. Agustan membeberkan bahwa sebelum mencapai tahap pengesahan malam ini, para calon warga telah melewati serangkaian ujian yang ketat, di mana tidak semua peserta dinyatakan lulus.


Lebih lanjut, pada prosesi puncak tengah malam nanti, para calon warga diwajibkan memenuhi syarat-syarat spiritual yang ketat demi menjaga kesakralan acara. "Misalnya bagi yang muslim, mereka disyaratkan untuk tidak boleh batal wudunya sejak awal hingga prosesi terakhir selesai," jelasnya.


Menutup keterangannya, H. Agustan Saining berharap agar warga baru yang disahkan malam ini mampu mengimplementasikan ajaran luhur organisasi di kehidupan sehari-hari.


"Harapan kita, adik-adik yang disahkan pada malam hari ini bisa menjadi warga yang berguna bagi keluarga, masyarakat, serta bangsa dan negara. Nanti mereka juga akan mengangkat sumpah setia untuk berbakti kepada nusa, bangsa, dan organisasi," pungkasnya.


Pewarta: Rizal

Posting Komentar

0 Komentar
Posting Komentar (0)
block1/Nasional News
To Top
// Memaksa semua gambar di postingan menggunakan loading='lazy' document.querySelectorAll('.post-body img').forEach(img => { img.setAttribute('loading', 'lazy'); // Mengubah resolusi gambar Blogger ke format WebP otomatis let src = img.getAttribute('src'); if (src.includes('s1600') || src.includes('s640')) { img.setAttribute('src', src.replace(/\/s(1600|640)\//, '/s1200-rw/')); } }); let timeout = null; window.addEventListener('scroll', () => { clearTimeout(timeout); timeout = setTimeout(() => { // Jalankan tracker hanya setelah user berhenti scroll selama 200ms trackUserInterest(); }, 200); }, {passive: true});