![]() |
| Wakil Ketua I DPRD Kalimantan Tengah, Riska Agustin. (ist) |
Langkah tersebut dinilai dapat menjadi bagian dari upaya reformasi birokrasi untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Baca Juga:
Wakil Ketua I DPRD Kalimantan Tengah, Riska Agustin, mengatakan bahwa penataan struktur organisasi pemerintah merupakan langkah yang perlu dilakukan secara terukur dan disesuaikan dengan kebutuhan daerah.
Menurutnya, perampingan OPD harus mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik tanpa mengganggu pelaksanaan program pembangunan yang sedang berjalan.
“Perampingan OPD harus dilakukan secara terukur dan berdasarkan kebutuhan daerah agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal serta tidak mengganggu pelaksanaan program yang sedang berjalan,” ujar Riska, Jumat (19/6/2026).
Ia menilai, penyederhanaan struktur organisasi dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan akuntabilitas kinerja pemerintah daerah.
Dengan struktur yang lebih ringkas, setiap perangkat daerah diharapkan memiliki fokus tugas dan fungsi yang lebih jelas, sehingga pelaksanaan program maupun capaian kinerja dapat dipantau dan dievaluasi secara lebih efektif.
Riska menegaskan, DPRD pada prinsipnya mendukung setiap kebijakan yang bertujuan memperkuat reformasi birokrasi, terutama yang berorientasi pada peningkatan efisiensi kerja pemerintahan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Kami mendukung setiap upaya reformasi birokrasi yang bertujuan meningkatkan efisiensi dan kualitas pelayanan publik. Namun, seluruh prosesnya harus melalui kajian yang matang serta melibatkan berbagai pihak terkait,” katanya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan agar proses penataan kelembagaan dilakukan berdasarkan analisis yang komprehensif dan mempertimbangkan kebutuhan riil di lapangan.
Menurutnya, komunikasi dan koordinasi yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi faktor penting dalam merumuskan kebijakan kelembagaan yang tepat dan berkelanjutan.
Selain mendorong efisiensi birokrasi, perampingan OPD juga diyakini dapat mempercepat koordinasi antarperangkat daerah. Hal tersebut dinilai penting dalam mendukung pelaksanaan program pembangunan yang membutuhkan sinergi lintas sektor secara cepat dan terintegrasi.
Dengan perencanaan yang matang dan pelaksanaan yang tepat, penataan struktur organisasi pemerintah daerah diharapkan mampu menciptakan birokrasi yang lebih adaptif terhadap perkembangan zaman. Langkah tersebut juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendukung percepatan pembangunan di Kalimantan Tengah.
Pewarta : Antonius Sepriyono

