Perubahan APBD 2025 Disetujui DPRD Kalteng, SKPD Diminta Transparan
![]() |
Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. |
LIPUTANSBM, PALANGKA RAYA – DPRD Provinsi Kalimantan Tengah resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Persetujuan itu diambil dalam Rapat Paripurna ke-23 Masa Persidangan ke-3 Tahun Sidang 2025, Jumat sore, 12 September 2025.
Persetujuan ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Kalteng.
Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, menyebut pengesahan ini menjadi langkah penting untuk menjamin kelancaran program pembangunan daerah.
“Dengan disahkannya Perubahan APBD 2025, kami harapkan seluruh SKPD dapat melaksanakan program sesuai prioritas yang telah ditetapkan, serta mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran secara transparan dan akuntabel,” kata Arton.
Rapat paripurna ini dihadiri 44 anggota DPRD Kalteng serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Arton menegaskan, DPRD akan terus memantau dan mengawasi agar anggaran benar-benar digunakan efektif, khususnya untuk program yang langsung menyentuh masyarakat.
Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo, menambahkan penyusunan APBD kali ini sudah terintegrasi melalui aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang menjadi instrumen kontrol Pemerintah Pusat.
“Saya mengingatkan seluruh Kepala SKPD untuk berhati-hati dan cermat dalam melaksanakan program, agar anggaran yang terbatas bisa dimanfaatkan secara optimal,” tegas Edy.
Usai persetujuan ini, Kepala Daerah akan segera menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran Perubahan APBD 2025.
Dokumen tersebut menjadi pedoman operasional bagi tiap SKPD dalam menjalankan program pembangunan.
Dengan ketetapan ini, DPRD dan Pemprov Kalteng menegaskan komitmen bersama memastikan APBD berjalan efektif, efisien, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kalimantan Tengah.
Pewarta : Antonius Sepriyono