Tak Pernah Urus SAAB, PT IM Disorot Dugaan Tambang Ilegal - Liputan Sbm

05 September 2025

Tak Pernah Urus SAAB, PT IM Disorot Dugaan Tambang Ilegal

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalimantan Tengah, Vent Christway. (ist) 

LIPUTANSBM, PALANGKA RAYA – Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalimantan Tengah, Vent Christway, angkat bicara soal dugaan aktivitas tambang zirkon ilegal yang dikaitkan dengan PT IM.

Vent menegaskan pihaknya tak mengetahui adanya praktik jual beli bahan tambang ilegal sebagaimana ramai diberitakan.

“Kami hanya menjalankan fungsi evaluasi dan penerbitan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) sesuai ketentuan. Jika kemudian ada pihak yang menyalahgunakan persetujuan RKAB, kami tidak mengetahui,” ujarnya, Jumat (5/9/2025).

Ia menjelaskan, mekanisme resmi pengangkutan dan penjualan bahan tambang diatur melalui Surat Angkut Asal Barang (SAAB) berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 16 Tahun 2017.

Setiap pemegang Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP) wajib mengajukan SAAB sebelum mengangkut atau menjual bahan tambang, termasuk untuk ekspor.

“Faktanya, sepanjang yang tercatat pada kami, PT IM tidak pernah mengurus SAAB untuk kegiatan yang diberitakan,” kata Vent.

Menurutnya, SAAB menjadi instrumen penting pemerintah dalam mengawasi distribusi hasil tambang agar tak merugikan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) maupun pendapatan asli daerah (PAD).

“Dengan SAAB, kami bisa memonitor kegiatan perusahaan dan mencegah peredaran hasil tambang dari sumber yang tidak sah,” jelasnya.

Vent menegaskan Dinas ESDM Kalteng mendukung penuh langkah Kejaksaan Tinggi dalam mengusut kasus ini.

“Kami mendukung sepenuhnya proses hukum agar persoalan ini terang dan sesuai aturan,” pungkasnya. (red) 

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda