Evaluasi Penggunaan Add Dan Dd - Liputan Sbm

08/04/2024

08/04/2024

02 February 2018

Evaluasi Penggunaan Add Dan Dd

Tamiang layang - Rapat Evaluasi penyaluran dan penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD), Dana Desa (DD), Dana Bagi Hasil Pajak (DBHP), dan Retribusi bagi desa se Kabupaten Barito Timur tahun anggaran 2017 yang diselenggarakan hari kamis tanggal 18 januari 2018 pukul10:00 WIB di gedung umum Mantawara. Penyaluran ADD dan DD sangat sangat menjadi tumpuan masyarakat, terutama desa dalam pengembangan dan kemajuan pembangunan baik dalam bidang infrastruktur atau segi ekonomi. (2/2/18)

Dalam penggunaan ADD dan DD sangat bermanfaat dalam membangun desa yang berformalitas pada masyarakat sekitar untuk dapat bekerja dan turut andil dalam proses pelaksanaan minimum 70% matrial dan 30% upah pekerja.  Bupati Barito Timur Ampera AYM Mebas S.E MM meminta untuk seluruh masyarakat khususnya kepala desa, aparatur desa, pengurus atau pengguna DD dan ADD, agar lebih fokus dalam kepengurusannya, membangun desa dalam bentuk apapun dengan memanfaatkan dana desa sebaik baiknya, dari administrasi yang jelas dan tujuan yang tepat dalam penggunaan dana desa, jauh dari tindakan pidana dan tidak objektif dalam pembangunan.

Anggaran yang di peruntukan sebagai DD berjumlah sebesar Rp 73.784.575.000 dan untuk ADD sebesar Rp 54.592.290.400 begitu juga DBHP sebesar Rp 6.225.529.277 dari provinsi Kalimantan Tengah 10 desa yang tesalurkan khusus kabupaten Barito Timur yaitu desa Mangkarap, Rodok, Ampah dua, Bambulung, Batuah, Muara prangkap, Tuyau, Muara plantau, dan desa pinang tunggal, melalui pola Padat Karya Tunai (PKT) Adapun pagu anggaran untuk desa segera terealisasi dengan baik tepat sasaran dalam membangun desa. (Tim).

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda