Pamerkan Kemaluan Di Depan Umum, Seorang Pria Diringkus Satreskrim Polresta Palangka Raya - Liputan Sbm

10 August 2020

Pamerkan Kemaluan Di Depan Umum, Seorang Pria Diringkus Satreskrim Polresta Palangka Raya

liputansbm

Palangka Raya - Seorang pria berinisial RD (33) diamankan oleh Tim Resmob Satreskrim Polresta Palangka Raya Polda Kalimantan Tengah akibat aksinya yang viral di media sosial karena dengan sengaja mempertontonkan kemaluannya di depan umum, Minggu (09/08/2020) sekitar Pukul 12.30 WIB. 

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri, S.I.K., S.H., M.Hum melalui Kasat Reskrim Kompol Todoan Agung menjelaskan, pelaku berhasil ditangkap di rumahnya yang terletak di Jl. Mendawai lurus Kecamatan Jekan Raya Kota Palangka Raya Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (10/08/2020) sore. 

Baca juga : Polresta Palangka Raya Selidiki Kasus Pembakaran Sepeda Motor Di Murjani


Kompol Todoan mengatakan, awalnya pelaku yang mengendarai sepeda motor Jenis Suzuki Thunder warna biru No Pol : KH 6288 AP berhenti di Jl. Seth Adji (laluna beauty expert) berhenti dan menunjukkan kemaluannya sambil duduk diatas sepeda motor tersebut. 

"Akibat perbuatannya pelaku dapat dijerat dengan Pasal 36 UU RI No. 44 tentang Pornografi dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara," pungkasnya. #liputansbm
 
Penulis : Fabianus Karang
Sumber : Humas Polresta

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda