Pickup Bawa Ribuan liter BBM Tanpa Ijin, Diamankan Polresta Palangka Raya - Liputan Sbm

05 August 2020

Pickup Bawa Ribuan liter BBM Tanpa Ijin, Diamankan Polresta Palangka Raya


Palangka Raya - Polresta Palangka Raya mengamankan sebuah mobil jenis mitsubishi Pickup dengan nomor Polisi KH 8872 AS karena kedapatan membawa ribuan liter BBM bersubsidi tanpa ijin yang sah, Senin (03/08/2020) sekitar Pukul 16.30 WIB. 


Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri SIK SH MHum, melalui Kanit II SPKT Aptu Irawan rezky menuturkan, pelaku berinisial S(38) warga Jl. Badak Palangka Raya, diamankan saat melintas di jalan Achmad Yani depan Barata Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut Kota Palangka Raya Provinsi Kalimantan Tengah. 


Irawan menjelaskan, dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil pickup, 1 buah tandon berisi 1000 liter BBM jenis premium dan 30 jerigen berisi BBM dengan kapasitas masing-masing 30 liter. 


"Saat ini tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolresta Palangka Raya guna kepentingan penyidikan dan proses lebih lanjut," pungkasnya. #Liputansbm


Kontributor: Fabianus Karang

Sumber: Humas Polresta


Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda