Tak Dapatkan Surat Rekomendasi Dari Gugus Tugas Covid-19, GMNI Batal Lakukan Aksi Diam di Depan Gedung DPRD Kalteng - Liputan Sbm

08/04/2024

08/04/2024

06 October 2020

Tak Dapatkan Surat Rekomendasi Dari Gugus Tugas Covid-19, GMNI Batal Lakukan Aksi Diam di Depan Gedung DPRD Kalteng

PALANGKA RAYA - Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Palangka Raya yang pada jadwalnya hari ini 06 Oktober 2020 pukul 14:00 WIB akan melaksanakan aksi diam di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) terkait penolakan terhadap keberadaan Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja (RUU Cipta Kerja) gagal melakukan aksi mereka lantaran tak mendapatkan surat rekomendasi dari gugus tugas Covid-19 Palangka Raya.

Juru Bicara (Jubir) GMNI Palangka Raya Maulana saat dibincangi oleh Liputan SBM mengatakan, kami dari GMNI Palangka Raya sudah menggalang masa untuk melakukan aksi kali ini dan kami tidak mendapatkan surat rekomendasi dari gugus tugas covid-19 untuk melakukan aksi pada hari ini. 

"Kami juga sudah melakukan audiensi ke sana namun hasilnya nihil tidak ada surat rekomendasi yang bisa mereka terbitkan dan mereka pun mengusulkan untuk diundur, mereka juga meminta kami untuk menyurati lagi, berkaitan dengan disetujui atau tidak nanti mereka akan putuskan lagi," ucap Maulana di halaman belakang Kantor DPD KNPI Provinsi Kalteng pada Selasa (06/10/2020) sore.

Baca juga : Surat PMKRI Palangka Raya, Untuk DPR RI, Tolak RUU Cipta Kerja

Lebih jauh disampaikan Maulana, Kami menolak omnibus law tersebut kami juga mempertanyakan kinerja dari DPR RI dan seperti yang kita ketahui bahwa omnibus law ini sudah di tolak bukan cuma hari ini saja, bukan cuma kemarin, melainkan berbulan-bulan lalu, kita melihat DPR RI seperti tutup mata dan telinga terhadap penolakan di mana mana, tentunya kami sangat kecewa dengan hal tersebut.

"Kami juga sudah mengkonsep kegiatan ini bukan seperti aksi masa yang diluar Kalimantan misalkan di Jawa yang sampai kerusuhan, kami juga sudah menggunakan konsep yang akan kami lakukan yaitu aksi diam, makanya kami mengunakan atribut kertas dan rencananya kami akan melakukan aksi itu dengan cara berdiri di depan gedung DPRD Kalteng dengan memegang kertas bertuliskan tersebut, dan kalau ada suara pun itu cuma membacakan puisi dan menyampaikan orasi, disisi lain kami juga tetap mematuhi protokol Covid-19 dan kami pun sudah berkomitmen dengan seluruh anggota GMNI semua," ungkap Maulana menegaskan.




"Untuk aksi kedepannya akan kami bahas lagi, yang pasti kami tidak akan berdiam diri, itu yang bisa saya pastikan, kami terus akan melakukan aksi dalam bentuk apapun itu, untuk langkah selanjutnya juga akan kami putuskan secara bersama. Untuk hari ini aksinya kita batalkan kerena tidak bisa juga kita melanggar peraturan yang ada," beber Maulana.

Untuk diketahui, terkait alasan gugus tugas covid-19 Palangka Raya tidak mengeluarkan surat rekomendasi tersebut adalah karena suratnya dadakan.

"GMNI sendiri sangat kecewa, namun kami tetap berusaha mematuhi protokol kesehatan yang ada. Memang ada benarnya juga, tapi untuk melarang, kami sangat kecewa dengan hal itu dan saya rasa dari gugus tugas dan yang lainnya bisa mempertimbangkan untuk menggunakan hati nurani, karena bagaimanapun omnibus law ini harus ditolak," demikian Jubir GMNI Palangka Raya. #liputansbm


Penulis : Antonius Sepriyono

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda