Rembang - Sekelompok massa yang menamai diri Forum Milenial Lasem menggelar aksi demo di kantor Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, mereka menolak hasil seleksi perangkat desa di Kecamatan Lasem yang dinilai janggal. Senin 22/11/2021.
Mukhlisin Ketua Forum Milenial Lasem, menyebut massa aksi demo merupakan peserta seleksi perangkat desa dari 13 desa se-Kecamatan Lasem. Massa menilai hasil seleksi tidak wajar. Karena di dalam peraturan seleksi perangkat desa oleh panitia desa dan pihak Universitas Ngudi Waluyo (UNW) Semarang, tertulis ujian perangkat desa memakai CAT (Computer Assisted Test).
Namun, kenyataannya saat pelaksanaan ujian, pihak panitia seleksi justru menggunakan sistem CBT (Computer Based Test). Hal itulah yang kemudian membuat kecurigaan.
Dalam aksi ini kami mengharapkan dari pihak Panwas Kecamatan Lasem untuk bisa menghadirkan pihak UNW pada audiensi di DPRD Rembang. Surat aduan kami sudah masuk di DPRD Rembang, tinggal menunggu jadwal audiensi dari pihak DPRD Rembang," Ucap Mukhlisin kepada awak media,
Sejumlah tuntutan itu, kata Mukhlisin, sampai saat ini belum mendapat tanggapan dari pihak Kecamatan Lasem terkait adanya polemik dalam pelaksanaan seleksi perangkat desa tersebut.
"Kami sudah melayangkan surat aduan ke panitia, kades dan kecamatan, tapi belum ada tanggapan sehingga kami bersama perwakilan dari 13 desa se-Kecamatan Lasem menggelar aksi di kantor kecamatan untuk menolak hasil seleksi perangkat desa," katanya.
"Terkait tuntutan dan bukti-bukti kejanggalan, nantinya akan kami buka di dalam forum audiensi di DPRD Rembang. Apakah pihak desa atau UNW bermain curang atau tidak, nanti kita tunggu di sana jawabannya," lanjutnya.
Terpisah, Sekretaris Camat Lasem, Gunari, mengakui pihaknya telah menerima sejumlah laporan aduan terkait kejanggalan dalam pelaksanaan seleksi perangkat desa di Kecamatan Lasem oleh beberapa peserta seleksi.
Lebih lanjut , Gunari menjelaskan pihaknya tidak berhak menilai apakah hal tersebut salah atau tidak.
"Kami tidak berhak menilai karena sebelumnya itu sudah menjadi kesepakatan bersama oleh pihak panitia desa dengan pihak ketiga. Kalau memang ada pihak yang merasa dirugikan kami persilakan sepanjang hal itu sesuai aturan yang ada dan masih ada jalur hukum yang bisa ditempuh terkait pelanggaran pada pelaksanaan seleksi ujian perangkat desa tersebut," papar Gunari. #liputansbm
Pewarta : Puji S