Berakhir Damai, Kasus Kades Jepara Aniaya Pemuda dengan Setrum - Liputan Sbm

08/04/2024

08/04/2024

20 January 2022

Berakhir Damai, Kasus Kades Jepara Aniaya Pemuda dengan Setrum




Jepara - Berakhir damai kasus penganiayaan terhadap pemuda berinisial AT (25) dengan disetrum,  yang dicurigai sebagai selingkuhan istri Kades pada 4 Agustus 2021. Kasus penganiayaan tersebut diduga dilakukan oleh seorang Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Pakis Aji Kabupaten Jepara  Jawa Tengah. Kamis (20/01/2022).


"Kami menerima laporan damai pada Sabtu (15/1/2022). Dari pihak pelapor mencabut laporan, namanya restorative justice, mengembalikan kondisikan semula," ungkap AKP M Fachrur Rozi Kasat Reskrim Polres Jepara Jawa Tengah, Rabu (19/01).


Ia menjelaskan, kedua pihak yaitu pelapor dan terlapor telah melakukan mediasi dan bersepakat damai. Kedua pihak juga telah dimintai klarifikasi terkait perdamaian itu di Mapolres Jepara.


"Kemarin dari kedua pihak melakukan mediasi dan melakukan perdamaian. Habis itu kita sudah periksa ulang lagi dan mencabut keterangan supaya alat buktinya ini nol," jelasnya.


Sebelumnya, dalam kasus ini, AT dituduh berselingkuh dengan istri Kades. Awalnya, AT diminta oleh istri Kades  yang berinisial N untuk datang ke sebuah hotel di  Jepara pada Rabu (4/8/2021). Mereka sempat mengobrol di dalam kamar.


"Lalu tidak selang lama N keluar kamar dan tiba-tiba datang S seorang  Kades, menghampiri dan langsung menyetrum tubuh korban," kata Rozi kepada wartawan melalui keterangan tertulis pada 2 November 2021. 


AT kemudian dibawa keluar hotel dan diturunkan di Terminal kudus.


Kades berinisial S atau B itu sudah pernah diperiksa polisi pada 17 Desember 2021. "Pemeriksaan sebagai saksi terlebih dahulu, terlepas yang bersangkutan dilaporkan sebagai terlapor," kata Rozi, Jumat silam. (17/12/2021). #liputansbm


Pewarta : Puji S


Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda