Kepala UPP Jepara Larang Kapal Berlayar Gelombang Tinggi, Cuaca Buruk - Liputan Sbm

08/04/2024

08/04/2024

15 January 2022

Kepala UPP Jepara Larang Kapal Berlayar Gelombang Tinggi, Cuaca Buruk




Jepara - Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas II Jepara, Capt Subuh Fakkurrochman, melarang Pelayaran Jepara Karimunjawa. Hal ini disebabkan saat ini Gelombang tinggi dan cuaca buruk di wilayah utara Jepara Jawa Tengah. Sabtu, 15/01/2022.


"kami keluarkan surat larangan berlayar karena cuaca buruk dan gelombang tinggi, sehingga kapal-kapal expres kapal Ferry, dan kapal berukuran besar agar tidak beraktivitas di area perairan (Jepara dan Karimunjawa, red). Untuk menunda keberangkatannya agar tidak terjadi sesuatu yang tidak diinginkan" kata Capt Subuh. Jum'at (14/1/2022). 


Buruknya cuaca dan gelombang besar, memaksa sejumlah kapal besar berlindung di perairan Pulau Panjang. Satu tongkang harus di kandaskan karena tidak kuat diterjang ombak.  


Gelombang setinggi 1,5 sampai 2,5 meter berpotensi terjadi di Laut Jawa Bagian Tengah, Perairan Karimun Jawa dan Perairan Jepara. Menyebabkan pihak Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas II Jepara mengeluarkan surat larangan berlayar. Tidak hanya itu, angin kencang dan cuaca buruk memaksa 6 kapal besar terdiri dari 3 kapal tanker 2 tugboat dan kapal tongkang crane. Terpaksa berlindung di Pulau Panjang untuk menghindari terjangan ombak di tengah laut. 


Sementara 1 tongkang sengaja di kandaskan untuk menghindari tenggelam di tengah laut. Kondisi gelombang tinggi sudah terjadi sejak 4 hari silam. Kapal-kapal tongkang harus labuh jangkar untuk bersandar menghindari cuaca buruk. 


Sementara saat ini Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas II Jepara terus memantau radar pelayaran untuk memastikan tidak ada kapal yang terjebak di tengah laut lantaran terjangan gelombang laut. #liputansbm


Pewarta : Puji S

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda