BPHP Wilayah X Palangka Raya Gelar Bimtek Peranan PBPH Dalam Pencapaian Target INDONESIA'S FOLU NET SINK 2030 - Liputan Sbm

08/04/2024

08/04/2024

15 August 2022

BPHP Wilayah X Palangka Raya Gelar Bimtek Peranan PBPH Dalam Pencapaian Target INDONESIA'S FOLU NET SINK 2030





PALANGKA RAYA - Balai Pengelola Hutan Produksi (BPHP) Wilayah X Palangka Raya melaksanakan kegiatan bimbingan teknis Peranan PBPH dalam pencapaian target INDONESIA'S FOLU NET SINK 2030 di M. Bahalap Hotel, Senin (15/8/2022)

Kepala BPHP Wilayah X Palangka Raya, Tony Rianto, S.Hut, M.Sc. dalam sambutannya pada kegiatan tersebut mengatakan bahwa seiring dengan apa yang telah dinyatakan Presiden RI dalam forum COP ke 26 di Glasgow tentang komitmen Indonesia dalam melakukan aksi mitigasi dan adaptasi perubahan iklim, sebagaimana tertuang dalam dokumen updated Nationally Determined Contribution (NDC), target Indonesia dalam penurunan Emisi Gas Rumah Kaca (GRK) pada tahun 2030 adalah sebesar 29% dengan national effort atau usaha sendiri, dan 41% dengan dukungan internasional.

Untuk diketahui, pada Tahun 2021 telah ditetapkan Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon Untuk Pencapaian Target Kontribusi yang Ditetapkan Secara Nasional dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca dalam Pembangunan Nasional. Dalam Pasal 3 ayat (4) disebutkan bahwa pengurangan emisi GRK didukung utamanya oleh pengendalian emisi GRK sektor kehutanan untuk menjadi penyimpan/penguatan karbon pada tahun 2030, dengan pendekatan karbon net sink sektor kehutanan dan penggunaan lahan lainnya (Indonesia's Forestry and Other Land Use Net Sink 2030).

"Terkait dengan hal tersebut, dibanding sektor lain, sektor kehutanan memiliki porsi terbesar didalam target penurunan emisi GRK yaitu sebesar 59,76% di tahun 2030. Sebagai tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah menyusun Rencana Operasional Indonesia's FOLU Net Sink 2030 melalui Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SK.168/MenLHK/PKTL/PLK.1/2/2022," ungkapnya.

Selain itu, dirinya juga menyampaikan bahwa FOLU Net Sink 2030 adalah sebuah kondisi yang ingin dicapai dimana tingkat serapan emisi Gas Rumah Kaca dari sektor kehutanan dan penggunaan lahan pada tahun 2030 akan seimbang atau bahkan lebih tinggi dari tingkat emisi.

Ada 12 Rencana Operasional untuk arahan pelaksanaan aksi mitigasi FOLU Net Sink 2030 berdasarkan kawasan hutan di Provinsi Kalimantan Tengah, yaitu :

1. Pencegahan Deforestasi Mineral

2. Pencegahan Deforestasi Gambut RO 3. Pencegahan Deforestasi Konsesi

4. Pembangunan Hutan Tanaman

5. Penerapan Pengayaan Hutan Alam

6. Penerapan RIL C

7. Peningkatan Cadangan Karbon dengan Rotasi

8. Peningkatan Cadangan Karbon Tanpa Rotasi

9. Pengelolaan Tata Air

10.Pelaksanaan Restorasi

11.Perlindungan Areal Konservasi Tinggi RO 12.Pengelolaan Mangrove.

"Berdasarkan hasil pemetaan yang dilakukan oleh BPKH Wilayah XXI Palangka Raya, hampir seluruh target RO di Provinsi Kalimantan Tengah berada dalam areal kerja PBPH, sehingga tentunya PBPH khususnya yang ada di Provinsi Kalimantan Tengah memegang peranan penting untuk mewujudkan program nasional ini," ungkapnya.

Dikatakan Tony bahwa KLHK telah mengeluarkan kebijakan multi usaha yang dapat dimanfaatkan untuk melindungi hutan alam di dalam areal konsesi. Kebijakan mengenai sertifikasi PHL, adopsi teknologi RIL-C dan Silvikultur Intensif (SILIN) dapat menjadi legal instrument dalam meningkatkan regenerasi hutan alam sekunder. Implementasi kebijakan-kebijakan ini adalah contoh dari aksi nyata mitigasi GRK yang ingin kita capai.

"Berdasarkan hal-hal diatas dan mengingat pentingnya kerjasama dalam setiap lini untuk mendukung dan mewujudkan Indonesia's FOLU Net Sink 2030, maka kegiatan "Bimbingan Teknis bagi PBPH (Peranan PBPH dalam Pencapaian Indonesia's FOLU Net Sink 2030)" menjadi penting untuk dilaksanakan. Kami mengharapkan para peserta dapat memanfaatkan waktu sebaik baiknya untuk mengikuti acara ini hingga selesai," demikian Tony.

Pewarta : Antonius Sepriyono | Liputan SBM 

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda