Kuwu Senilawati: Perlindungan Lahan Pertanian, Langkah Penting Hadapi Investasi Pesat di Kalteng - Liputan Sbm

08/04/2024

08/04/2024

22 March 2024

Kuwu Senilawati: Perlindungan Lahan Pertanian, Langkah Penting Hadapi Investasi Pesat di Kalteng

LIPUTANSBM.COM, PALANGKA RAYA - Sebagai Juru Bicara Bapemperda dan Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Kuwu Senilawati menekankan perlunya perlindungan terhadap lahan pertanian masyarakat agar tidak dialihfungsikan.

Ia menyatakan bahwa perkembangan investasi, terutama di sektor pertambangan dan perkebunan di Kalteng, berkembang pesat dan dapat berdampak negatif terhadap lahan pertanian masyarakat.

“Investasi memiliki dampak positif dan negatif, terutama terhadap lahan pertanian masyarakat. Oleh karena itu, perlindungan hukum, seperti Perda, diperlukan untuk melindungi lahan pertanian,” ujarnya pada Jumat (22/3/2024).

Ia menjelaskan bahwa perkembangan investasi di Kalteng dipicu oleh sumber daya alam yang melimpah, namun dampak negatifnya adalah alih fungsi lahan pertanian yang tidak terkontrol.

“Ketika lahan pertanian beralih fungsi menjadi perkebunan atau pertambangan, hal ini menghambat tujuan daerah untuk menciptakan kemandirian pangan,” ungkapnya.

Oleh karena itu, DPRD Kalteng mengusulkan Raperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan untuk dibahas lebih lanjut agar dapat menjadi Perda yang penting bagi Kalteng.

“Raperda ini bertujuan melindungi kawasan lahan pertanian secara berkelanjutan dan mencegah alih fungsi lahan pertanian yang tidak terkontrol,” tambahnya. (red)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda