RSUD dr Doris Sylvanus Klarifikasi Dugaan Malapraktik, Plt Direktur Menegaskan Tindakan Medis Sesuai Prosedur - Liputan Sbm

08/04/2024

08/04/2024

20 March 2024

RSUD dr Doris Sylvanus Klarifikasi Dugaan Malapraktik, Plt Direktur Menegaskan Tindakan Medis Sesuai Prosedur

Konferensi pers RSUD dr Doris Sylvanus dengan media.

LIPUTANSBM.COM, PALANGKA RAYA - RSUD dr Doris Sylvanus memberikan klarifikasi terkait dugaan malapraktik terhadap kematian bayi yang terjadi beberapa waktu lalu, Rabu (20/3/2024).

Plt Direktur RSUD dr Doris Sylvanus, Ady Fraditha menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan oleh tenaga medis dan kesehatan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Saya tegaskan bahwa apa yang dilakukan oleh tenaga medis dan kesehatan kami sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku,” kata Ady.

Ady menyebut, sebelum melakukan tindakan, dokter telah berkomunikasi dan memberikan edukasi kepada orang tua pasien.

Menurut Divisi Pelayanan Kesehatan (Yankes) RSUD dr Doris Sylvanus Palangka Raya, dr. Anto Fernando Abel pasien lahir pada tanggal 9 Januari 2024, dan dirujuk ke RSUD dr Doris Sylvanus pada tanggal 12 Januari 2024 karena indikasi kembung dan muntah.

“Setelah pemeriksaan dan penanganan awal, pasien mengalami keadaan kembung yang mengarah kepada kegawatan, sehingga diputuskan untuk melakukan tindakan operasi,” katanya.

Setelah mendapatkan persetujuan dari keluarga, operasi dilakukan pada tanggal 16 Januari 2024 karena indikasi sumbatan usus.

“Setelah penjelasan oleh dokter kepada keluarga, keluarga memberikan persetujuan operasi pada tanggal 16 Januari 2024 atas indikasi sumbatan usus,” bebernya.

Selama operasi, ditemukan tidak terbentuknya usus halus, sehingga dokter memutuskan untuk melanjutkan operasi guna menjaga kondisi pasien.

Ia mengatakan bahwa pasien dirawat di ruangan yang sesuai dengan kondisinya dan tetap dilakukan observasi pemeriksaan, perawatan, dan terapi sesuai dengan kondisinya pasca operasi.

Namun, pada tanggal 25 Januari, pasien mengalami penurunan kondisi yang signifikan, yakni 9 hari pasca operasi. Pasien mengalami gagal nafas dan diputuskan untuk dipindahkan ke ruang ICU serta dipasang ventilator.

“Pasien mengalami gagal nafas dan pada hari kesembilan tersebut diputuskan untuk memasukkan ke ruang ICU dan dipasang ventilator,” ungkapnya.

dr Anto menyampaikan, meskipun telah dilakukan penanganan kegawatan oleh dokter dan perawat yang bertugas, kondisi pasien tetap menurun dan pada akhirnya meninggal pada tanggal 25 Januari 2024.

Pada akhir konferensi pers, Plt Direktur RSUD dr Doris Sylvanus, Ady Fraditha menyampaikan harapannya agar permasalahan ini dapat diselesaikan dengan baik.

“Harapan kita bahwa semua ini tentunya dapat diselesaikan dengan baik,” demikian Ady. (red)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda