Ketua Komisi II DPRD Kalteng Apresiasi Penangkapan Pelaku Pencurian Pecah Kaca Mobil - Liputan Sbm

08/04/2024

08/04/2024

21 March 2024

Ketua Komisi II DPRD Kalteng Apresiasi Penangkapan Pelaku Pencurian Pecah Kaca Mobil

Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Achmad Rasyid.

LIPUTANSBM.COM, PALANGKA RAYA - Dalam upaya menangani kasus pecah kaca mobil yang telah meresahkan warga Palangka Raya, Kepolisian berhasil mencapai kemajuan signifikan dengan penangkapan pelaku.

Berita tentang penangkapan ini tidak hanya memberikan kelegaan bagi masyarakat, tetapi juga mendapat apresiasi yang layak dari Anggota DPRD Kalteng, Achmad Rasyid, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi II.

“Pastinya kita apresiasi petugas kepolisian yang telah berhasil mengungkap kasus tersebut dan menangkap para pelaku,” ucap Achmad Rasyid pada Kamis (21/3/2024).

Dalam pernyataannya, Rasyid menekankan pentingnya upaya penyelidikan yang mendalam untuk memastikan tidak ada tersangka lain yang masih berkeliaran, dan memastikan bahwa seluruh anggota kelompok pencuri ditangkap.

“Harus diungkap secara mendalam, sehingga nantinya dapat diketahui apakah pelaku hanya dua tiga orang saja, atau sebaliknya masih ada yang melenggang bebas diluar, jika masih ada maka harus diburu dan ditangkap supaya tidak meresahkan masyarakat,” ungkapnya.

Namun demikian, Rasyid juga memperingatkan masyarakat untuk tetap berhati-hati dalam memarkir kendaraan mereka.

Ia menggarisbawahi pentingnya memilih tempat parkir yang aman serta tidak meninggalkan barang berharga di dalam mobil yang dapat mengundang tindakan kriminal.

Peringatan ini mengingatkan kita akan pentingnya kesadaran dan kewaspadaan bersama untuk melindungi diri dan harta benda dari ancaman kejahatan.

Dalam konteks ini, peran aparat kepolisian tidak hanya terbatas pada penangkapan pelaku, tetapi juga dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat.

Diharapkan bahwa langkah-langkah ini akan memberikan rasa aman yang lebih besar bagi warga Palangka Raya dan mendorong kolaborasi yang lebih erat antara kepolisian dan komunitas lokal untuk memerangi kejahatan. (red)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda