![]() |
LIPUTANSBM, PALANGKA RAYA – Kepala Dinas Sosial Kota Palangka Raya, Riduan, menegaskan pentingnya kerja sama antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta dalam upaya penanggulangan kemiskinan.
Hal ini disampaikannya dalam acara Penandatanganan Komitmen Perangkat Daerah Penanggulangan Kemiskinan Kota Palangka Raya di Swiss-Belhotel, Selasa (19/11/2024).
Riduan menjelaskan, sesuai amanat Pasal 34 Undang-Undang Dasar 1945, pemerintah bertanggung jawab menciptakan sistem ekonomi yang adil dan memprioritaskan kesejahteraan rakyat, khususnya mereka yang berada dalam kondisi miskin dan lemah. Namun, upaya tersebut tidak bisa berjalan sendiri.
“Pengentasan kemiskinan membutuhkan pendekatan yang terintegrasi. Pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta harus bersinergi. Tidak bisa hanya mengandalkan satu pihak,” ujarnya.
Menurutnya, koordinasi yang terencana menjadi kunci keberhasilan. Selain itu, seluruh sumber daya yang ada harus dimanfaatkan secara maksimal dengan tetap mempertimbangkan kearifan lokal.
Riduan optimistis, dengan adanya komitmen dari berbagai pihak, penanggulangan kemiskinan di Kota Palangka Raya dapat berjalan lebih efektif dan memberikan dampak jangka panjang.
“Kami berharap kolaborasi ini mampu mempercepat pengentasan kemiskinan, sehingga kesejahteraan masyarakat Kota Palangka Raya bisa segera terwujud,” tutupnya.
Pewarta : Antonius Sepriyono



